Jumat, 28 Agustus 2015|10:35:21 WIB
PASIRPANGARAIAN (RRN) - Risma Leliyana (40), warga Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut) kena rampok di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Korban sempat disekap dan dipukuli oleh kawanan perampok di dalam mobil.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda P. Simatupang mengungkapkan sesuai laporan Lamhot Lumban Tobing (39) warga Desa Simpang Tiga, Bukit Raya Pekanbaru, Nomor LP/ 113/VIII/2015/Riau/Res Rohul/, tanggal 26 Agustus 2015, saudaranya Risma Leliyana jadi korban perampokan di Rohul.
Kronologis kejadian menimpa Risma terjadi Rabu kemarin sekira pukul 17.30 WIB. Ibu rumah tangga asal Sumut ini awalnya akan membeli parfum di kios di seberang eks Kantor BNI Pasirpangaraian. Pelaku yang mengendarai mobil mendatangi korban yang sedang berbelanja. Seorang pelaku mengaku disuruh keluarganya untuk menjemput korban. Bukannya dibawa ke rumah keluarganya, sesudah di dalam mobil, Risma disekap dan dipukuli oleh pelaku yang belum diketahui jumlahnya.
Seluruh perhiasan emas dipakai korban seperti dua gelang, tiga cincin, dan kalung. Bukan itu saja, seluruh barang berharga lain yang ada di dalam tas korban juga ikut disita pelaku, seperti handphone Samsung, uang tunai Rp 1,5 juta, dan STNK. Setelah menjarah seluruh hartanya, korban dibuang oleh pelaku dipinggir jalan, di depan Simpang masuk ke PTPN V Tandun. Ia ditemukan warga setempat bernama Sialagan, dan selanjutnya membawa korban ke RSUD Pasirpangaraian.
"Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 25 juta. Selanjutnya, keluarga korban melaporkan kejadian ke Polres Rohul," pungkas Ipda P. Simatupang. (teu/rtc)