Mantan Ketua Komisi C Minta Aryaduta Segera Ditindaklanjuti
Potensi pendapatan daerah dari Hotel Arya Duta sampai saat ini masih belum bisa digali. Tpc Pic

Mantan Ketua Komisi C Minta Aryaduta Segera Ditindaklanjuti

Senin, 12 Juni 2017|19:20:03 WIB




Pekanbaru: Potensi pendapatan daerah dari Hotel Arya Duta sampai saat ini masih belum bisa digali. Pasalnya perjanjian baru Hotel Arya Duta tersebut masih belum tuntas, dan otomatis masih menggunakan aturan yang lama.

Masih belum adanya tindak lanjut dari perjanjian Hotel Arya Duta dari pihak Komisi C DPRD Riau yang baru, membuat mantan anggota Komisi C DPRD Riau yang lama angkat bicara. Karena bagaimana pun Komisi C merupakan mitra kerja bagi Pemprov Riau dalam masalah pendapatan daerah dari hotel yang berlokasi di Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Mantan ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson, yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD Riau menyampaikan, tindaklanjut dari Hotel Arya Duta tersebut sangat penting sekali, yang pertama menurutnya adalah soal deviden, kedua aset daerah, dan yang ketiga karena sistim pengendalian pemprov terhadap Arya Duta.

“Kalau ini tidak ditindaklanjuti segera, maka otomatis masih menggunakan aturan yang lama, yakni pendapatan daerah hanya Rp 200 juta per tahun dari hasil pengelolaan hotel tersebut,” kata Aherson, Senin (12/6).

Dikatakan politisi Demokrat ini, beberapa hari lalu dirinya kebetulan bertemu dengan pihak Biro Ekonomi Pemprov Riau, dan pihak Biro Ekonomi menyampaikan draf perjanjian baru sudah ada di tangan pihak pengelola Hotel Arya Duta. Namun sampai saat ini belum ada respon dari pihak pengelola Arya Duta tersebut.

“Saat saya bertemu pihak Biro Ekonomi katanya sudah diserahkan drafnya kepada pihak pengelola Arya Duta, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, menurut Aherson butuh dorongan dari pihak Komisi C DPRD Riau yang baru soal masalah itu, jika tidak, maka akan tetap saja masalah itu terus berlarut, dan pendapatan daerah dari sana tetap minim.

Tpc/Har/RRN







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE