Polisi Buru Penyandang Dana Kasus Dugaan Makar
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar. MI Pic/Galih/Mtvn

Polisi Buru Penyandang Dana Kasus Dugaan Makar

Sabtu, 03 Desember 2016|15:38:39 WIB




RADARRIAUNET.COM: Polisi kini memburu pelaku yang diduga menjadi peyandang dana untuk mengerahkan massa dalam kasus dugaan makar. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya aktor di balik rencana penggulingan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
 
"Nanti, masih dalam pemeriksaan. Sementara apakah ada uang-uang dari pihak lain, apakah ada penyandang dananya. Masih didalami semuanya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2016).
 
Boy menjelaskan, jumlah tersangka bisa saja bertambah. Semua bukti dan keterangan para tersangka, nantinya bisa menyeret pihak lain dalam kasus dugaan makar ini.
 
"Jadi kemungkinan ada tersangka-tersangka lain, dibilang mungkin ya mungkin. Tinggal kita tunggu saja pemeriksaan lebih jauh, barang bukti yang didapat atau alat bukti yang diperoleh penyidik nanti bisa dijadikan bahan," jelas mantan Kapolda Banten tersebut.
 
Sebelumnya polisi menangkap 11 orang dalam kasus terkait dugaan makar. Mereka ditangkap pada Jumat 3 Desember 2016 dalam rentang pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB di sejumlah lokasi berbeda.
 
Hingga kini polisi masih menahan tiga orang, mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar. Sementara delapan tersangka lainnya sudah dilepas usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam.
 
Mtvn/Lex
 






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE