Rekening Miliaran Rupiah Terkait Pungli Tanjung Perak Disita
Sebanyak 17 rekening senilai Rp15 miliar disita kepolisian. Rekening itu diduga menjadi wadah uang pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Cnn pic

Rekening Miliaran Rupiah Terkait Pungli Tanjung Perak Disita

Rabu, 02 November 2016|18:53:36 WIB




RADARRIAUNET.COM: Tim gabungan Badan Reserse Kriminal Polri dan Kepolisian Daerah Jawa Timur menyita dana dalam rekening yang diduga berkaitan dengan kasus pungutan liar pada pelayanan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. 
 
"Totalnya ada 17 rekening. Uang yang dikelola sebesar Rp15 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri Brigjen Agung Setya di Jakarta, Rabu (2/11). 
 
Agung menuturkan, rekening tersebut merupakan kunci pembuktian hubungan antara uang yang ada di dalamnya dan dugaan pungli yang disangkakan.
 
Kepolisian menduga, rekening itu dibuka untuk menampung dan menerima aliran dana dari pihak yang diperas. Modus itu, menurut Agung, dilakukan untuk mengaburkan pencucian uang dari deteksi penegak hukum. 
 
"Jadi tidak tampak ada penyerahan uang. Pihak tertentu menerima dari transfer rekening ke rekening," ujarnya. 
 
Agung mengatakan, beberapa rekening yang mereka sita diduga berhubungan dengan PT Ankara. Dua pekan lalu polisi menangkap Direktur PT Ankara yang berinisial A. 
 
Tuduhan sementara polisi, PT Ankara adalah perusahaan fiktif yang dibentuk untuk memungut dana dari pengusaha. 
 
"Mereka mengoperasikan kontainer yang masuk Tanjung Perak, seakan-akan bekerja sama dengan satu institusi di sana, tapi memasang tarif setiap kontainer Rp500 ribu," kata Agung. 
 
Kemarin, penyidik juga menangkap Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III yang berinisial RS. Polisi menduga, RS adalah pendiri PT Ankara. 
 
"RS, saat mendirikan PT Ankara, berstatus Direktur PT TPS di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak. Sekarang yang bersangkutan adalah salah satu direktur di Pelindo III," ujar Agung. 
 
Penyidik menyita uang sebesar Rp600 juta dari kediaman RS. Penyitaan selanjutnya berupa uang sebesar Rp3,9 miliar yang dudga diperoleh RS pada periode 2015-2016. 
 
Polisi menduga pungli yang diterima RS mencapai miliaran rupiah dalam setiap bulannya. Tepatnya angka itu berkisar pada Rp5 hingga 6 miliar. 
 
Lex/cnn/RRN






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE