Polres Inhu Tangkap Pelaku Pungli Angkutan CPO dan TBS
Polres Inhu menangkap pelaku pungli di Dusun Buit Selasih, Rengat Barat. Pelaku ini disinyalir telah sangat meresahkan para supir. rtc

Polres Inhu Tangkap Pelaku Pungli Angkutan CPO dan TBS

Kamis, 27 Oktober 2016|10:19:36 WIB




RADARRIAUNET.COM - Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap pelaku Pungutan Liar (Pungli) yang kerap meresahkan para pengemudi angkutan sawit, baik TBS maupun CPO saat melintas di jalan menuju PT PAS dan PT Inecda. 
 
Ditangkapnya dua orang pelaku Pungli di dusun Bukit Selasih desa Kota Lama kecamatan Rengat Barat, Inhu pada Rabu (26/10/16) sekira pukul 05.30 Wib ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP.Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu IPTU.Yarmen Djambak, Rabu (26/10/16). 
 
"Dua orang pelaku Pungli yang berhasil ditangkap tersebut adalah Herman Toni (34) dan Rio Saputra (16) keduanya merupakan warga Barangan Simpang Bukit Selasih desa Kota Lama," ujarnya. 
 
Penangkapan terhadap dua orang pelaku Pungli ini dilakukan disaat kedua pelaku tengah melakukan Pungli, terhadap kendaraan angkutan TBS dan CPO saat melintas baik saat menuju maupun saat kembali dari PT. PAS & PT. Inecda oleh personil Polsek Rengat Barat.
 
"Sekira pukul 05.30 Wib saat personil Polsek Rengat Barat sedang melaksanakan patroli menemukan dua orang pelaku di pos Laskar Melayu, sedang melakukan Pungli terhadap kendaraan angkutan TBS dan CPO yang melintas. Saat menerima uang dari supir kedua pelaku langsung ditangkap," ungkapnya. 
 
Ditambahkanya, guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut kedua pelaku Pungli beserta barang bukti berupa uang sebesar Rp.50 ribu dan kwitansi diamankan di Polsek Rengat Barat. Jelasnya.
 
 
rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE