Aniaya Satpam Pakai Gunting, Pemuda di Ujungbatu Diamankan Warga
Apaarat Polsek Ujungbatu, Rohul mengamankan seorang pria. Ia dituduh telah menganiaya satpam salah satu perusahaan di sana dengan gunting. rtc

Aniaya Satpam Pakai Gunting, Pemuda di Ujungbatu Diamankan Warga

Kamis, 27 Oktober 2016|10:06:38 WIB




RADARRIAUNET.COM - Aparat Polsek Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mengamankan seorang pemuda inisial HKW alias Hendi (21), diduga pelaku tindak pidana penganiayaan seorang Satpam atau Security salah satu perusahaan pakai gunting.
 
Pemuda pengangguran, tinggal di depan kantor Camat Ujungbatu RK Harapan Kelurahan Ujungbatu ini awalnya diamankan warga karena menganiaya Afrizal alias Iyim alias Iril (24) pakai gunting, hingga korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat, Selasa (25/10/16) malam sekira pukul 20.30 WIB. Hendi kemudian diserahkan ke pihak Kepolisian.
 
Kejadian berawal Selasa malam sekira pukul 19.00 WIB, pelapor atau korban Afrizal bersama Dodi dan M. Zakir sedang di depan rumah Ilul di RK Harapan RT 003/ RT 011 Kelurahan Ujungbatu, menunggu pelaku Hendi untuk menyelesaikan masalah kecelakaan antara Doni dengan pelaku.
 
Setelah pelaku datang bersama teman-temannya, pelapor/ korban Afrizal bertanya ke pelaku Hendi, "Kau yang menggertak abang ku, tidak bisa diselesaikan secara baik-baik". Namun hal itu dijawab pelaku, "Santai aja gaya kau, kurang senang kau sama aku (pelaku berkata kotor)".
 
Usai memaki-maki warga RK Harapan RT 003/ RW 011 Kelurahan Ujungbatu tersebut, Hendi emosi dan mencekik leher korban, kemudian mengeluarkan sebuah gunting dari saku celananya dan menusukkan ke rahang sebelah kiri korban.
 
Pelaku juga menusukkan gunting ke bagian perut pelapor, namun tangan pelaku bisa ditangkap. Merasa belum puas, pelaku menusukan gunting ke bagian punggung sebelah kiri korban. Pelaku akhirnya menyerah setelah dipukul warga untuk melerainya.
 
"Pelapor sudah dirawat di Rumah Sakit Farullah. Dari kejadian itu, pelapor mengalami luka robek di bagian rahang kiri dan punggung setelah kiri. Pelapor sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Ujungbatu," ujar Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres IPDA Efendi Lupino, Rabu (26/10/16).
 
Selasa malam pukul 19.30 WIB, anggota Polsek Ujungbatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayan dan pelaku telah diamankan warga.
 
"Pelaku sudah dibawa dan diamankan di Mapolsek Ujungbatu untuk diproses lebih lanjut," pungkas IPDA Efendi dan mengakui polisi sudah mengamankan sebuah gunting kecil bertangkai warna hitam.
 
 
rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE