RADARRIAUNET.COM - Kamis 20 Oktober 2016 sekitar pukul 03.00 wib telah terjadi pencurian 3 (Tiga) unit Hp di di dalam rumah warga yang terletak di simpang Kulim VI Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Hp tersebut adalah 1 (Satu) unit merk BlackBarry type 9220 warna putih, 1 (Satu) unit merk Black Berry type 9320 dan 1 (Satu) unit merk Siomi Redmi 3 warna kuning emas.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu IPTU Yarmen Djambak Senin 24 oktober 2016, membenarkan adanya Laporan terkait tyindak pidana pencurian hp yang terjadi di Simpang Kulim Vl Belilas kelurahan Pangkalan Kasai.
"Pencurian tersebut tejadi pada Kamis 20 Oktober 2016 pukul 03.00, wib, dan dilaporkan pada hari Minggu 23 Oktober 2016 pukul 01.00 wib," katanya.
Korbannya adalah Zainal, pemilik hp BlackBerry warna putih type 9220, Trismanto pemilik hp merk BlackBeryy Warna putih type 9320, dan Caslari pemilik hp merk Xiomi Redmi 3.
"Tempat kejadiannya adalah didalam rumah Caslari yang terletak di simpang Kulim VI Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu", katanya lagi.
Pada hari Kamis 20 Oktober 2016 sekira pukul 03.00 wib pelapor (Caslari) terbangun dari tidur lalu hendak mengambil hp miliknya yang diletakannya di ats speaker aktif namun ternyata sudah tidak ada.
"Kemudian pelpor membangunkn temannya bernama Trismanto untuk menanyakan hp miliknya, dan ketika itu saksi (Trismanto) juga melihat hp miliknya juga tdk ada, kemudian pelapor juga membangunkan temannya yang bernama Zaenal Saputra, dan ternyata hp miliknya juga sudah tidak ada", jabar Yarmen.
Atas kejadian tersebut pelapor dkk mengalami kerugian total sekitar Rp. 5 Juta, dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seberida guna pengusutan lebih lanjut.
"Akhirnya Pihak Polsek mengamankan Iriyanto Alias Irin (23) warga Simpang Kulim VI Belilas Kelurahan Panglalan Kasai RT. 003, RW. 002 Kecamatan Seberida, berikut Barang Bukti (BB) berupa 3 Unit Hp," pungkasnya.
rgc/radarriaunet.com