Dana Yayasan Diblokir, Wahidin Bagansiapiapi Demo
Sejumlah siswa Yayasan Perguruan Wahidin, Bagansiapiapi, menggelar aksi demo. Mereka protes atas pemblokiran dana yayasan itu oleh BRI Cabang Bagansiapiapi. (int)

Dana Yayasan Diblokir, Wahidin Bagansiapiapi Demo

Kamis, 27 Agustus 2015|10:34:48 WIB




BAGANSIAPIAPI (RRN) - Siswa siswi SMA dan SMP Wahidin, Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil), Rabu (26/8/15) pagi, menggelar aksi unjukrasa damai di halaman sekolah mereka. Aksi tersebut sebagai bentuk protes pihak sekolah terhadap pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bagansiapiapi yang memblokir dana Yayasan Perguruan Wahidin.


Padahal keputusan Mahkamah Agung (MA) di tingkat Peninjauan Kembali No.553 PK/PDT/2013 tertanggal 13 Maret 2014 telah menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Rohil yang isinya memerintahkan pimpinan Cabang BRI Bagansiapiapi agar mencabut pemblokiran kedua rekening milik Pengurus Yayasan Perguruan Wahidin dibawah pimpinan Kasim.

 

"Pemblokiran dana Yayasan Perguruan Wahidin ini sudah berlangsung sejak 2008. Akibat pemblokiran itu operasional sekolah menjadi terganggu," kata Nur Sugiarto, Kepala Sekolah (Kasek) SMA Wahidin Bagansiapiapi kepada wartawan di sela sela aksi para siswanya.


Ditambahkan Nur, kerugian pertama para donatur ragu ragu menyalurkan bantuan. Kedua, biaya operasional sekolah menjadi terganggu. "Kami dari guru guru setiap tahunnya biasanya ada kenaiakkan gaji. Tapi dari 2008 sampai sekarang kenaikan gaji kami menjadi tersendat," pungkasnya.


Dalam aksi tersebut, terlihat puluhan siswa mengusung beberapa spanduk yang intinya meminta pihak BRI Cabang Bagansiapiapi segera membuka rekening pemilik Yayasan Perguruan Wahidin. Sambil mengusung sejumlah spanduk, para siswa memakai masker yang disilang dengan spidol "merah". Aksi tersebut berlangsung singkat karena hanya memanfaatkan jam istirahat sekolah. Setelah itu mereka pun kembali ke dalam kelas masing masing melanjutkan kegiatan belajar.


Sementara itu, kuasa hukum Yayasan Perguruan Wahidin dari kantor pengacara dan advokat Cutra Andika SH dan Rekan, hari itu juga melayangkan somasi kepada pimpinan BRI Cabang Bagansiapiapi. (teu/rtc)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE