Senin, 24 Oktober 2016|12:44:43 WIB
RADARRIAUNET.COM - Senin 24 Oktober 2016 pagi, beberapa jam setelah penangkapan 3 tersangka yang kabur dari ruang tahanan (rutan) Polsek Kampar Kiri Hilir oleh Tim gabungan Polres Kampar di wilayah Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK memberikan himbauan kepada satu tersangka lain yang masih buron maupun pihak keluarganya untuk menyerahan yang bersangkutan kepada pihak Kepolisian.
Kapolres Kampar dalam keterangan pers-nya menyampaikan bahwa pihaknya akan menjamin keamanan dan keselamatan tersangka apabila menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian.
Adapun identitas satu tersangka lagi yang masih buron dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini adalah Maisar Kadapid alias Dapid (LK 37 TH) yang alamat terakhirnya di Pasar Sorolangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan.
"Kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO ini diharapkan untuk memberitahukannya kepada Aparat Kepolisian," pungkasnya.
rgc/radarriaunet.com