Calon Haji Jadi Korban Ketidaksiapan Kemenag
Calon haji kloter 8 dari Embarkasi Jakarta-Bekasi yang sempat ditunda keberangkatannya karena belum memiliki kelengkapan dokumen visa -- ANT

Calon Haji Jadi Korban Ketidaksiapan Kemenag

Rabu, 26 Agustus 2015|15:14:55 WIB




Jakarta (RRN) - Pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2015 (1436 H) telah dimulai sejak Jumat (20/8/2015). Optimisme Kementerian Agama (Kemenag) akan lancarnya pelaksanaan haji tahun ini, ternyata masih menjadi keinginan semata.

Masalah pun mulai bermunculan. Salah satunya soal keterlambatan visa bagi calon haji yang akan berangkat karena penerapan sistem elektronik penyelenggaraan haji (e-hajj) oleh Kementerian Haji Kerajaan Saudi Arabia yang telah diwacanakan sejak 2014.

Padahal Indonesia ditetapkan sebagai salah satu negara pilot project penerapan e-hajj oleh pemerintah Saudi. Berbagai sosialisasi pun sudah dilaksanakan antara pemerintah Saudi dan Indonesia.

“Kalau namanya e-hajj itu per jemaah haji harus sempurna (informasinya). Pemondokan jelas, menu makanan jelas, bus shawat jelas. Lalu katering di Mekah, Madinah, dan Armina (juga) harus jelas. Semua per jemaah harus jelas. Tanpa kejelasan, mutlak tidak keluar visa-nya," kata anggota Panitia Kerja Komisi VIII DPR Choirul Muna, di Jakarta, Minggu (23/8/2015).

Menurutnya, kisruh keterlambatan visa yang terjadi disebabkan ketidaksiapan Kemenag terhadap sistem dokumentasi yang dipersyaratkan e-hajj. Seharusnya perwakilan Kementerian Agama RI, Daerah Kerja Arab Saudi, sudah harus melaporkan informasi detail per jemaah haji kepada Kementerian Haji Arab Saudi, sebelum dikeluarkan visa.

“Pemerintah Pemerintahan Arab Saudi baru mau ngeluarkan visa kalau tiap jemaah yang akan dikeluarkan visanya itu semua variabel di Mekah, Madinah dan Armina sudah jelas,” terang Choirul yang juga pengasuh Pesantren Mambaul Hisan itu.

Itu berarti Kemenag RI harus menyiapkan 168 ribu lebih informasi detail jemaah haji Indonesia untuk perolehan visa. Choirul tidak memungkiri bahwa sistem e-hajj ini memang terkesan rumit dan perlu kesigapan ekstra bagi Kemenag RI, khususnya yang bekerja di Daerah Kerja Arab Saudi.

Dengan ilustrasi daya tampung satu maktab sekitar 800 jemaah, sedangkan satu kloter pemberangkatan berisi 500 jemaah, maka bukan perkara mudah mengelola pemisahan data calon haji yang akan berangkat. Apalagi harus dihadapkan dengan sistem bekerja petugas haji dari Kementerian Haji Arab Saudi yang terkesan tidak peduli.
 
Choirul menjelaskan, sistem bekerja petugas haji di Arab Saudi terikat dengan waktu kerja. Pekerja Arab Saudi tidak akan memperpanjang waktu kerjanya, apalagi menyita waktu libur mereka untuk menyelesaikan pengurusan data calon haji.
 
“Karena kesiapannya terlambat dari Kementerian Agama yang ada di Dakar untuk melaporkan keseluruhan jemaah. Kementerian Agama selalu terlambat dalam mengantisipasi sesuatu, sehingga keterlambatan visa itu karena kekurangsigapan Kementerian Agama,” katanya. (mtvn/n)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE