Hisap Ganja, Seorang Pelajar di Rohil Diciduk Polisi
ilustrasi. kps

Hisap Ganja, Seorang Pelajar di Rohil Diciduk Polisi

Rabu, 19 Oktober 2016|10:54:37 WIB




RADARRIAUNET.COM - DD (14), pelajar berlamat di Simpang Polsus Kepenghuluan Bukit Damar Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir ditangkap karena menghisap daun ganja. Penangkapan di kebun karet dan ikut diamankan barang bukti sebuah buku tulis yang digunakan sebagai tempat menyembunyikan daun ganja. 
 
Penangkapan dilakukan Senin (17/10/16) sekira pukul 11.00 WIB berdasarkan LP/11/A/X/2016 tanggal 17 Oktober 2016 serta Pasal 111 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, penyalalahgunaan narkoba tersebut jenis daun ganja kering di Dusun Suka Damai Kepenghuluan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan. Dengan saksi-saksi rekan sebaya tersangka RI (14), RQ (15). 
 
Kronologis kejadian menurut Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis, SIK, MH, Selasa (18/10/16) melalui Kasubag Humas Polres Aiptu Yusran Pangeran Chery, berdasarkan info dan penyelidikan di lapangan telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja di lokasi kebun karet di Jalan Lorong Gelap Dusun Suka Damai Kepenghuluan Simpang Kanan. 
 
Penangkapan dilakukan pada saat tersangka akan memakai narkotika jenis daun ganja,dan dari hasil penangkapan tersebut diperoleh barang bukti di dalam tas ransel warna hitam milik pelaku 1 (satu) bungkus paket kecil yg diduga berisi daun ganja dan juga didalam buku tulis ditemukan 1 (satu) bungkus paket kecil dan 2 (dua) batang rokok putih. 
 
Guna penyidikan lebih lanjut tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Simpang Kanan.
 
 
rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE