Selasa, 18 Oktober 2016|12:38:56 WIB
RADARRIAUNET.COM - Nasib sial dialami Muslimah (21) warga Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Ibu muda ini harus kehilangan sepeda motor di areal parkir Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan.
Padahal kedatangan Muslimah ke PN untuk kepentingan menyaksikan persidangan suaminya yang terjerat kasus tindak pidana, sekaligus melepas rindu.
Muslimah tak menyangka, jika PN sebagai instansi dan tempat peradilan semua kasus tidak aman bagi sepeda motornya. Atas kejadian yang menimpa, korban melaporkan kasus tersebut Polres Pelalawan.
"Korban datang ke PN Pelalawan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BM 6188 CC," sebut Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo kepada awak media.
Diungkapkannya, korban memarkirkan sepeda motornya di belakang gedung PN. "Sekitar jam 15.30 WIB korban pergi ke Musala untuk salat, namun saat itu sepeda motornya sudah tidak ada diparkiran," tutup Kapolres, kemarin.
gor/fn/radarriaunet.com