Selasa, 18 Oktober 2016|10:35:24 WIB
RADARRIAUNET.COM - Tim Opsnal Polsek Medang Kampai berhasil mengungkap kasus pencurian elektronik alat berat di Jalan M Yusuf kilometer 7, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau.
Informasi yang dihimpun awak media Sabtu (15/10/2016) sekitar pukul 02.10 WIB, ditemukan kaca alat berat pecah dan speedometer, panel dan komputer alat berat hilang. Kerugian atas hilangnya ketika komponen elektronik alat berat tersebut sejumlah Rp100 juta.
Setelah menerima laporan kehilangan tersebut, tim opsnal langsung meluncur ke tkp dan melakukan penyelidikan, serta pengejaran. Tim berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu W (38) dan DS (22), sementara H (28) berhasil melarikan diri (DPO).
"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Barang bukti yang diamankan speedometer, panel, elektrik dan komputer alat berat. Keduanya sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan," jelas Kapolres Dumai, AKBP Donal H Ginting.
gor/fn/radarriaunet.com