Senin, 17 Oktober 2016|13:24:00 WIB
RADARRIAUNET.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ada yang nyalon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang. Sesuai aturan, ANS yang mencalon harus cuti dari jabatan yang diembannya.
Seperti Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Riau, Ramli Walid yang mencalonkan dirinya sebagai Walikota Pekanbaru periode 2017-2022 mendatang. Otomatis, menghadapi kampanye pada 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 Ramli akan cuti. Sehingga jabatannya akan kosong.
"Kita akan tunjuk Pelaksana Tugas (Plt) nya. Yang jelas dari pejabat tinggi pratama," sebut Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman, jum'at.
Ketika ditanya nama yang akan jadi Plt BPPD nantinya, Gubri tak menyebut orangnya. Namun katanya, pasti akan ditunjuk yang memenuhi syarat. "Kita sudah ajukan usulan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Mudah-mudahan diterimalah," ujarnya.
rac/fn/radarriaunet.com