Curi Motor di Siak, Ditangkap di Inhu
Pelaku bersama barang bukti diamankan Tim Opsnal Polsek Siak. grc

Curi Motor di Siak, Ditangkap di Inhu

Sabtu, 15 Oktober 2016|11:53:31 WIB




RADARRIAUNET.COM - Sempat kabur beberapa hari, akhirnya Tim Opsnal Polsek Siak berhasil menangkap Aristinus Zebua di Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Tersangka pencuri sepeda motor milik Khoirul Saleh, buruh PT TKWL warga Buantan Besar Kecamatan Siak ini, ditangkap bersama sejumlah barang bukti, Selasa (11/10/2016).
 
Satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam BM 4703 YY dan dua unit handphone milik korban disita polisi saat penangkapan. Sayangnya, pelaku lainnya berinisial JJ berhasil kabur saat akan disergap.
 
"Korban melapor Selasa pagi, tanggal 11 Oktober. Kemudian berkat kerja keras personil, akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di Bantang Gangsal, Inhu. Barang bukti sepeda motor jenis Honda Beat dan handphone milik korban sudah kita amankan, begitu juga pelakunya, sekarang sudah berada di Mapolsek Siak. Sedangkan satu orang pelaku berhasil kabur. Atas kejadian ini korban menderita kerugian sekitar Rp16 juta," kata Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan, melalui Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, Jumat (14/10/2016).
 
Awal peristiwa, saat korban memarkirkan motornya di rumah, Desa Buantan Besar, tepatnya di areal pembibitan sawit PT TKWL. Saat melihat sepeda motor miliknya tidak ada lagi, korban langsung melaporkan kajadian itu kepada pihak kepolisian setempat berdasarkan perkara laporan polisi : Lp/31/IX/2016/sek Siak tanggal 11 Oktober 2016 dalam perkara curanmor dilaporkan Khoirul Saleh.
 
"Kemudian, Polsek Siak langsung olah TKP, dari keterangan sejumlah saksi, pada saat kejadian ada 2 orang yang hilang, yakni Aristinus Zebua dan JJ. Kemudian penyidik Reskrim Polsek Siak mencari keberadaan keberadaan kedua orang tersebut, ternyata mereka diketahui berada di Kelurahan Batang Gansal Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)," jelasnya.
 
Tidak menunggu lama, 12 Oktober 2016 petugas di bawah pimpinan Panit 1 IPDA Firman berangkat mencari keberadaan tersangka ke Inhu.
 
"Kamis sekitar pukul 13:00 WIB dilakukan penangkapan terhadap AZ, dari AZ ditemukan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam les merah dan 2 unit hp milik korban. Sedangkan JJ melarikan diri saat penangkapan," pungkas Dedek.
 
 
grc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE