Wiranto: Satgas Pungli Tidak Ambil Alih Tugas Penegak Hukum
Menko Polhukam Wiranto mendesak Polri membersihkan institusi mereka dari pungli sebelum membantu Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli. cnn

Wiranto: Satgas Pungli Tidak Ambil Alih Tugas Penegak Hukum

Jumat, 14 Oktober 2016|14:41:55 WIB




RADARRIAUNET.COM - Menko Polhukam Wiranto mengatakan, Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungli tidak dibentuk untuk mengambil alih tugas penegak hukum. Ia pun menyebut, Saber bukanlah kritik atas kinerja lembaga hukum yang rendah.
 
"Satgas ini hanya melakukan aktivitas yang menjurus pada penyakit tertentu di negeri ini, penyakit pungli yang sudah berjalan puluhan tahun," kata Wiranto di Jakarta, Kamis (13/10).
 
Wiranto memaparkan, Saber Pungli bersifat sementara (ad hoc). "Kalau sudah bersih, kami bubarkan," tuturnya.
 
Meski demikian telah dibubarkan, kata Wiranto, nantinya satgas tersebut dapat kembali diaktifkan. Ia merujuk pada fenomena pemungutan uang haram di berbagai sentra pelayanan publik yang telah terjadi bertahun-tahun.
 
Wiranto mengatakan, Saber Pungli tidak akan bekerja sendiri. Polri dari seluruh jenjang struktural akan dilibatkan. 
 
Namun Wiranto meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk terlebih dulu memastikan kepolisian bersih dari pungli di lingkungan internalnya sendiri.
 
"Saya wanti-wanti, bersihkan di tubuh mereka. Kan simultan sekarang, bersih-bersih dulu sambil melaksanakan tugas itu," ujar Wiranto.
 
Lebih dari itu, pemerintah pusat mewacanakan pemberian penghargaan dan hukuman atas pencapaian institusi dalam pemberantasan pungli. Keberhasilan akan diukur dari laporan awal wilayah kritis praktik pungli.
 
Kerja satgas ini, kata Wiranto, juga akan melibat partisipasi masyarakat. Tim akan membuka layanan laporan secara online. Setiap orang yang menemui pemungut liar atau mendapatkan perlakuan menyangkut pungli bisa langsung mengadu ke satgas tersebut. 
 
"Langsung (lapor) pakai ponselnya, dan kemudian kami akan tindaklanjuti secepat mungkin. Kalau online kan hitungan detik," ucap Wiranto. 
 
Satgas juga telah menyiapkan beragam sanksi bagi pemungut pungli. Mulai dari hukuman administrasi sampai pemecatan. Pemidanaan juga diterapkan sesuai proses hukum yang berlaku. 
 
 
cnn/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE