Jumat, 14 Oktober 2016|11:17:21 WIB
RADARRIAUNET.COM - Sejak berdirinya Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, DPRD Pelalawan sudah mengesahkan sebanyak 261 Peraturan Daerah (Perda). Perda tersebut merupakan usulan dari Pemkab dan inisiatif DPRD Pelalawan.
"Sejak berdirinya Kabupaten, DPRD Pelalawan telah sahkan 261 Perda," ungkap Ketua DPRD Pelalawan, H Nasarudin SH MH, Kamis (13/10/2016).
Diungkapkannya, saat ini DPRD Pelalawan masih melakukan pembahasan terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). "Masih dalam pembahasan kita 4 Ranperda," sebutnya kepada awak media.
Di tahun ini, DPRD Kabupaten Pelalawan telah menerima beberapa Ranperda dari Pemkab Pelalawan untuk dilakukan pembahasan dan kemudian dilakukan pengesahan.
Ranperda merupakan bagian dari Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016 yang telah ditetapkan melalui Keputusan DPRD Pelalawan Nomor: KPTS.21/DPRD/2015 tertanggal 14 Desember 2015 tentang penetapan Prolegda 2016.
gor/fn/radarriaunet.com