Diskes Proses Pembayaran Japelkes 20 Puskesmas
Diskes Proses Pembayaran Japelkes 20 Puskesmas. src

Diskes Proses Pembayaran Japelkes 20 Puskesmas

Rabu, 12 Oktober 2016|12:19:02 WIB




RADARRIAUNET.COM - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, mulai melakukan proses pembayaran Jasa Pelayanan Kesehatan (Japelkes) bagi 20 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat untuk tahun anggaran 2016.
 
"Untuk saat ini Pemko sedang melakukan proses verifikasi berkas pembayaran dari 20 puskesmas," kata Kadiskes Pekanbaru Helda S Munir di Pekanbaru, Senin.
 
Helda menjelaskan pembayaran Japelkes bagi semua Puskesmas itu harus sesuai prosedur, apalagi Peraturan Walikota (Perwako) tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) baru selesai ditandatangani bulan lalu oleh walikota. "Artinya minggu ini seluruh laporan puskesmas sedang diproses," tegasnya.
 
Bahkan ia menekankan dari 20 puskesmas yang ada tujuh diantaranya sudah selesai diverifikasi tinggal proses pembayaran. Kini 13 lagi diharapkan tuntas menjelang akhir bulan ini. Sehingga dana tersebut bisa langsung ditranfer oleh BPJS ke rekening masing-masing puskesmas.
 
"Pembayaran Japelkes tahun 2016 ini mencapai Rp8,3 miliar, tiga puskesmas sudah dalam proses  pembayaran, yaitu Sidomulyo, Kota Pekanbaru, dan Simpang Tiga," katanya lagi. Helda juga membantah bahwa terjadi  tunggakan pembayaran bagi 700 tenaga kesehatan di 19 puskesmas Pekanbaru.
 
Helda menjelaskan bahwa Japelkes pada tahun 2014 sudah dibayarkan sebesar Rp6,32 miliar. Sedangkan tahun 2015 jasa pelayanan juga sudah dibayarkan sebesar Rp8,4 miliar dari yang seharusnya Rp11,1miliar. Menurutnya, yang belum dibayarkan tahun 2015 itu untuk November dan Desember. Hal itu tidak bisa dibayar karena tidak cukup anggaran di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2015, namun sudah dicairkan tahun 2016 sebesar Rp2,7 miliar. "Saya sampaikan bahwa tudingan itu tidak benar," kata dia lagi.
 
Tentang pembayaran yang selalu akhir tahun, Helda menjelaskan sebab pihaknya harus menyesuaikan dengan aturan yang ada. Seperti tahun 2014 itu belum BLUD mengacu pada Permenkes, kemudian 2015 sudah BLUD tetapi bertahap.
 
"Kemudian saat BLUD penuh kita menunggu juknis bukan terlambat tetapi harus patuh pada aturan yang ada. jadi sekarang semuanya sudah bisa dibayarkan," tegasnya mengakiri.
 
Diberitakan sebelumnya, Diskes Pekanbaru belum membayarkan japelkes 700 an tenaga kesehatan sejak 2014 lalu. Padahal BPJS pusat telah mentransfer dananya ke rekening puskesmas masing-masing.
 
Japelkes merupakan upah dari pelayanan BPJS, semestinya tiap bulan tenaga kesehatan menerima Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan yang ditransfer pihak BPJS ke rekening masing-masing puskesmas.
 
 
src/fn/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE