RADARRIAUNET.COM - Pada gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXV di Pekanbaru tahun 2016 ini Kabupaten Kepulauan Meranti batal berkompetisi bersama 11 Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Riau. Alasannya, karena 6 peserta mereka tak lolos saat mendaftar yang akibatkan seluruh kafilah putuskan tak mau berpartisipasi.
Namun belakangan, panitia ternyata putuskan 3 dari 6 peserta MTQ asal Meranti itu masih bisa ikut.
"Permasalahan ini sudah dirapatkan. Tiga dari 6 peserta bisa ikut karena masih bisa daftar dengan data lama," ujar Ahmad Syah Harrofie selaku Ketua Umum LPTQ Riau kepada wartawan saat ditemui hari Minggu malam (9/10/2016).
Adapun 3 nama yang bisa lolos adalah Arlina, Siti Nuraini dan Muhammad Safwan. Sementara 3 lainnya Abdur Rohim, Sri Rahayu Safitri, dan Muhammad Faisal tidak bisa diloloskan.
"Berdasar hasil rapat panitia bisa meloloskan Arlina, Muhammad Safwan dan Siti Nuraini. Namun saat kami telepon tidak diangkat. Susah kami hubungi," jelas Ahmad.
Ditambahkan Ketua Tim Seleksi MTQ XXXV Provinsi Riau, Irhas sebut 3 nama sisanya tidak bisa lolos karena bertentangan dengan aturan yang ada.
"Abdur Rohim sama sekali tidak bisa ikut, sebelumnya pernah mengikuti MTQ mewakili Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Muhammad Faisal baru pindah ke Kabupaten Kepulauan Meranti dari Sulawesi," katanya.
Dijelaskan Irhas bahwa syarat ikut MTQ minimal dalam waktu 6 bulan sudah menetap di Meranti.
hal/fn/radarriaunet.com