Proyek Miliaran di Rumdis Kejaksaan Bengkalis Diprotes Jaksa
Papan Plang Proyek di Rumdis Jaksa. rgc

Proyek Miliaran di Rumdis Kejaksaan Bengkalis Diprotes Jaksa

Selasa, 11 Oktober 2016|13:07:12 WIB




RADARRIAUNET.COM - Proyek Pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana di Komplek Kejaksaan Negeri Bengkalis Jalan Bengkalis-Bantan desa Senggoro Kecamatan Bengkalis diprotes Jaksa.
 
Pasalnya, pekerjaan dengan rekanan CV Almughni Jaya itu terkesan tertutup bahkan diduga sesuka hati. Di papan Plang tersebut juga, tanpa konsultan pengawas bahkan papan plang pekerjaan diletakkan rekanan di belakang rumah Rumdis Kejaksaan.
 
"Ini kan satu komplek, kenapa tidak letak di depan aja. Ini diletak di belakang rumah kasi datun, kayak ditutup-tutupi," ujar salah seorang Jaksa Kejaksaan Negeri Bengkalis, Senin (10/10/16).
 
"Udah saya marahi, siap bang siap bang kata rekanan," ucapnya menirukan bahasa dari rekanan.
 
Dari pantauan di lapangan, di Rumdis Kejaksaan, proyek pembangunan dalam pengerjaan pembuatan drainase tersebut dengan nilai kontrak Rp 1.079.178.900,- dari APBD Bengkalis tahun 2016 dengan rekanan CV Almughni Jaya tanpa konsultan pengawas.  
 
 
rgc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE