Bareskrim Polri Tetapkan Dimas Kanjeng Tersangka
Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat digiring petugas usai rekontruksi di padepokannya Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, Senin (3/10). cnn

Bareskrim Polri Tetapkan Dimas Kanjeng Tersangka

Senin, 10 Oktober 2016|15:18:06 WIB




RADARRIAUNET.COM - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang di padepokannya.
 
"Sudah tersangka. Kemarin anggota sudah di sana (Jawa Timur)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Agus Andrianto lewat sambungan telepon, Senin (10/10).
 
Di Jawa Timur, kata dia, penyidik telah memeriksa setidaknya empat saksi dan para tersangka. Walau demikian, belum ada laporan mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
 
"Yang pasti anggota ke Jatim untuk menangani laporan ke Bareskrim. Tapi kini perkaranya di Jatim," kata Agus.
 
Padepokan milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penipuan, awal 2016. Tak lama kemudian, seorang saksi kunci yang bernama Abdul Gani ditemukan meninggal di Probolinggo.
 
Dia diduga dihabisi teman-temannya sendiri agar tidak memberi keterangan ke polisi. Sebelumnya, kejadian serupa diduga menimpa Ismail, 2015 lalu.
 
Karena kasus itu, padepokan digerebek oleh ribuan polisi, belum lama ini. Sebanyak 10 tersangka sudah ditetapkan atas dugaan pembunuhan, termasuk Taat Pribadi.
 
Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan ada seseorang berinisial B yang menyerahkan diri terkait kasus ini, Jumat pagi pada pekan lalu.
 
"Yang bersangkutan ikut membantu dalam proses eksekusi dan pembuangan mayat Abdul Gani dan Ismail Hidayah," kata Martinus.
 
 
cnn/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE