RADARRIAUNET.COM - Tim Opsnal Polsek Kateman yang di pimpin oleh Panit Reskrim IPDA Hendri Berson, SH berhasil menangkap pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan yang terjadi di Desa Air Tawar Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil-Riau
Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Selasa (4/10/2016) tepatnya di Parkiran Pos II disalah satu PT di Desa Air Tawar Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil-Riau.
Pelaku yang bernama PUT (21) warga Blok 4.3 Desa Air Tawar akhirnya berhasil ditangkap pada hari Kamis (6/10/2016) sekira pukul 17.00 WIB bertempat di Kompleks salah satu perusahaan Desa Air Tawar Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil-Riau.
Berdasarkan dari hasil interogasi, pelaku akui bahwa ia melakukan pengeroyokan tersebut bersama-sama dengan pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran Tim Opsnal Polsek Kateman yakni FAJ (20) dan AG (19).
Adapun penyebab para pelaku melakukan Tindak Pidana Pengeroyokan tersebut, menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Paur Humas Polres Inhil IPDA Heriman Putra saat ini masih dalam lidik.
"Penyebab pengeroyokan masih dalam lidik," imbuhnya.
rbc/radarriaunet.com