RADARRIAUNET.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan Empat orang spesialis pencurian dalam rumah Kamis 6 Oktober 2016 sekira pukul 00.00 Wib di Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kapolsek Pasir Penyu Kompol Achmad Prihatin di ruang kerjanya Kamis mengatakan, bahwa tindak kejahatan itu berawal pada hari Kamis 29 September 2016, sekira pukul 05.00 wib yang lalu.
"Pelapor dibangunkan oleh saksi yaitu orang tua pelapor dan menanyakan kepada pelapor siapa yang membuka lemari di kamar tamu dan pelapor menjawab tidak tahu," katanya.
Kemudian pelapor dan saksi mengecek isi dalam rumah, ternyata 1 unit Hp merek Samsung Tab warna putih, 1 unit Hp merek BlackBerry Amstrong warna hitam dengan IMEI : 358456051181818 dan 1 unit Hp merek ASUS ZENFONE 2 warna hitam dengan IMEI: 359998062763 yang diletak di meja kamar sudah hilang.
"Turut pula hilang dalam kejadian tersebut uang senilai Rp1 juta milik saksi yang diletak dalam lemari", katanya lagi.
Kemudian pelapor dan saksi mengecek kembali dalam rumah ternyata pelaku masuk dalam rumah lewat jendela ruang tamu yang dirusak dengan cara dicongkel.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih senilai Rp5 juta dan melaporkannya ke Polsek Pasir Penyu guna pengusutan lebih lanjut", ujarnya.
Pada hari Rabu 5 Oktober 2016 sekira pukul 23.30 wib berdasarkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Kelurahan Tanjung Gading.
"Kemudian Tim Polsek Pasir Penyu yang langsung saya pimpin dan Panit II Intelkam Aiptu T Sihombing bersama 5 orang anggota langsung menuju ke rumah dan dilakukan penangkapan," ujarnya.
Selanjutnya melakukan pengembangan terhadap pelaku curat lainnya dan menangkap yang diduga para pelaku tersebut yakni HJ (30), RA (24), SS (23), dan RN alias AG (18).
"Setelah dilakukan pengembangan didapatakn BB yang disita dari hasil penangkapan di rumah pelaku 1 unit komputer merk Samsung warna hitam, 1 unit PC merek Lenovo warna putih, 1 unit kipas angin dinding merek Regency, 2 unit kursi plastik merk Napolly warna orange dan 1 unit Hp Andoroid merek Asus warna hitam", paparnya.
Keempat pelaku bersama BB saat ini ditahan di sel Polsek Pasir Penyu guna penyelelidikan lebih lanjut, pungkas Kompol Achmad Prihatin.
rgc/radarriaunet.com