Rabu, 05 Oktober 2016|15:24:09 WIB
RADARRIAUNET.COM - Surat Kementerian Dalam Negeri soal penetapan pengesahan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Septina Primawati Rusli sejauh ini belum jelas.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan hal tersebut sudah dikoordinasikan. Menurutnya, penerbitan Surat Keputusan (SK) penetapan Ketua DPRD tergantung Kementerian Dalam Negeri.
"Saya sudah sampaikan kepada Pak Mendagri dan akan segera dicek. Kita tunggu saja," urainya.
Sebelumnya, proses penerbitan SK penetapan Ketua DPRD Riau oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang diajukan beberapa waktu lalu. Hanya saja, proses tersebut belum dapat ditindaklanjuti karena sempat terganjal oleh kelengkapan administrasi dari partai pengusung, partai Golkar.
Seetelah menunggu kelengkapan berkas tersebut, Pemerintah Provinsi setempat melalui Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau kembali mengajukan kelengkapan berkas kepada pihak Kemendagri. Namun hingga kini penerbitan SK masih diproses. "Informasi terakhir masih di Biro Hukum Kemendagri. Mungkin tidak lama lagi," sambungnya.
rbc/fn/radarriaunet.com