Sidang Kasus Mirna Dilanjut Awal Pekan Depan
Jessica Kumala Wongso. mtrtv

Sidang Kasus Mirna Dilanjut Awal Pekan Depan

Sabtu, 24 September 2016|14:01:48 WIB




RADARRIAUNET.COM - Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin ditunda hingga awal pekan depan. Agenda sidang berikutnya dijadwalkan mendengarkan keterangan saksi dari penasehat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
Sidang ke-24 kasus Mirna lagi-lagi berlangsung alot. Kendati hanya menghadirkan dua saksi ahli meringankan Jessica, sidang yang dibuka sekira pukul 10.00 WIB, baru ditutup pada pukul 23.15 WIB. Majelis hakim menjadwalkan sidang berikutnya pada Senin 26 September.
 
"Diperintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum menghadirkan terdakwa tapat waktu pukul 09.00 WIB," ujar Hakim Ketua Kisworo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).
 
Pada sidang ke-24, ada dua saksi ahli yang dihadirkan kubu Jessica. Mereka yakni ahli hukum pidana Universitas Brawijaya Profesor Masruchin Ruba'i, dan ahli patologi forensik asal Australia Richard Byron Collins.
 
Sedianya, sidang ke-24 menjadi kesempatan terakhir bagi kubu Jessica menghadirkan saksi yang meringankan. Namun, lantaran masih ada saksi yang belum dihadirkan, majelis hakim memberi kebijakan agar para saksi dihadirkan pada sidang berikutnya.
 
Kesempatan menghadirkan saksi, bukan hanya diberikan bagi penasehat hukum Jessica, tapi juga bagi jaksa. Kedua kubu diberi kesempatan pada hari yang sama untuk menghadirkan ahli buat meyakinkan hakim.
 
Persidangan pada Senin 26 September nanti dijadwalkan memeriksa Jessica. Namun, hakim memutuskan memeriksa Jessica dalam persidangan pada Rabu 28 September.
 
Wayan Mirna meregang nyawa usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier. Kopi itu dipesan oleh Jessica. Jessica pun jadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Jaksa mendakwa Jessica dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Rekan Mirna di Billyblue College itu pun terancam hukuman mati.
 
 
mtrtv/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE