Komisioner KPK Saut Situmorang Pantau Sidang La Nyalla
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terlihat hadir dalam persidangan Ketua Kadin Jawa Timur periode 2009-2014 La Nyalla Mattalitti. cnn

Komisioner KPK Saut Situmorang Pantau Sidang La Nyalla

Kamis, 22 September 2016|15:45:23 WIB




RADARRIAUNET.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang terlihat hadir dalam persidangan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur periode 2009-2014 La Nyalla Mattalitti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
 
Saut mengatakan kehadirannya dalam sidang La Nyalla itu murni atas inisiatifnya sendiri. Dia menuturkan kedatangannya hanya untuk meninjau mekanisme dan proses pengadilan terhadap perkara korupsi.
 
"Saya kemari mau lihat ruangan dan rekaman sidang di Pengadilan Tipikor. Kebetulan ada sidang (La Nyalla)," ujar Saut di Pengadilan Tipikor, Kamis (22/9).
 
Saut sudah terlihat sejak awal persidangan La Nyalla yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Saut mengatakan kehadirannya bukan untuk memantau penanganan kasus dakwaan korupsi terhadap mantan ketua PSSI tersebut. 
 
Diketahui, agenda sidang pada hari ini adalah pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. 
 
Saut menuturkan kehadirannya hanya untuk mendalami bagaimana proses persidangan dalam penanganan kasus korupsi yang berjalan pengadilan tersebut.
 
La Nyalla didakwa melakukan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang digunakan salah satunya untuk melakukan jual beli saham. Keuntungan yang diperoleh La Nyalla dari proses jual beli saham mencapai Rp1,10 miliar. 
 
La Nyalla juga diduga melakukan penyiasatan dana hibah yang tak sesuai dengan peruntukannya sehingga seolah-olah sesuai dilaksanakan sesuai proposal semula. Tak hanya itu, dia pun diduga membuat surat utang yang tak benar sepanjang periode tersebut.
 
Jaksa menjerat La Nyalla dengan Pasal 2 ayat (1) jo Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.
 
cnn/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE