Kamis, 22 September 2016|13:48:17 WIB
RADARRIAUNET.COM - Ramli Walid akan maju di Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru 2017 resmi diusung Partai Golongan Karya (Golkar). Bersama Irvan Herman Abdullah ia akan bertarung dengan calon lainnya menuju kursi Pekanbaru 1.
Ramli Walid saat ini masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ramli menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Riau.
"Hari ini Ramli belum mengajukan surat pernyataan ke Badan Kepegawaian. Berdasarkan aturan saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) ia harus menyertakan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai pegawai negeri," ungkap Asrizal selaku Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau pada Senin sore (19/9/2016) kepada wartawan.
Terkait status kepegawaian Ramli Walid yang sudah di Golongan IV D maka Asrizal menyebutkan bahwa urusan administrasinya akan berada di Jakarta. Karena pengangkatan dan pemberhentian pegawai golongan IV D ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
hal/fn/radarriaunet.com