KPU Kampar Sosialisasikan PKPU No 9 Tahun 2016
KPU Kampar Sosialisasikan PKPU No 9 Tahun 2016. hal

KPU Kampar Sosialisasikan PKPU No 9 Tahun 2016

Kamis, 22 September 2016|12:31:32 WIB




RADARRIAUNET.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.9 tahun 2016 kepada Bakal Pasangan Calon dan seluruh Partai Politik yang ada di Kabupaten Kampar yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kampar, Minggu (18/09/2016).

Sosialisasi langsung dibuka Ketua KPU Kampar, Yatarullah dan dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Riau, H. Abdul Hamid, Komisioner KPU Kampar, Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar serta semua pengurus Partai Politik yang ada di Kampar.

Kepada wartawan, usai sosialisasi Ketua KPU Kampar Yatarullah menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang PKPU No.9 Tahun 2016 perubahan ketiga PKPU No.9 Tahun 2015 tentang pencalonan Gubenur/wakil Gubenur,Walikota/wakil walikota dan Bupati/wakil Bupati.

"Oleh karena itu kita mengundang semua Paslon dan Partai Politik untuk berdiskusi bagaimana cara pengambilan dan pengisian Formulir dan Alhamdulillah mereka sudah paham seandainya nanti masih ada kendala kita siap 24 jam untuk memberikan informasi kepada yang membutuhkannya," paparnya.

Ditambahkan Yatarullah, semua persyaratan yang diberikan Paslon nanti akan di upload ke sistim SILON dan diteruskan ke KPU pusat dan KPU Daerah tidak boleh memberikan penafsiran berbeda dengan KPU Pusat sekalipun tentang kepegurusan partai.


hal/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE