Diduga dari TNTN, Polres Pelalawan Amankan Truk Angkut Kayu Ilegal
Diamankan Polres Pelalawan, Kayu Olahan Diduga Hasil Ilog dari Taman Nasional Tesso Nilo. gor

Diduga dari TNTN, Polres Pelalawan Amankan Truk Angkut Kayu Ilegal

Rabu, 21 September 2016|10:22:12 WIB




RADARRIAUNET.COM - Polres Pelalawan kembali menangkap kayu hasil ilegal logging (Ilog) pada Ahad (18/9/16) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Seorang sopir beserta mobil pengangkut kayu turut diamankan polisi. Informasi yang berhasil dirangkum, pelaku yang diamankan berinisial BI sebagai sopir truk yang membawa kayu olahan tersebut.

BI diamankan di Pasar SP 4 Desa Kampung Baru Kecamatan Ukui. Kendaran yang digunakan tersangka satu unit mobil toyota Dyna dengan nomor polisi BM 9353 CI.

Diduga kayu akan dibawa ke arah Pangkalan Kerinci atau Pekanbaru. Tanpa perlawanan, pelaku beserta barang bukti digiring ke mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, kayu diduga berasal dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Tapi harus dipastikan lagi lokasinya dimana," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani, Senin (19/9/16).

Dijelaskannya, penyidik masih memeriksa pelaku secara intesif untuk melengkapi mencari apakah ada tersangka lainnya. Termasuk sudah berapa kali aktivitas ilog ini berlangsung.


rtc/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE