Selasa, 25 Agustus 2015|11:07:44 WIB
TELUK KUANTAN (RRN) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2015 mendatang.
Penetapan tiga pasangan calon ini dilakukan dalam sidang pleno, Senin (24/8/2015) siang. "Setelah melakukan rapat tertutup, akhirnya KPU Kuansing menetapkan tiga pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada nanti," ujar Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar saat memimpin sidang pleno.
Adapun tiga pasang calon yang dimaksud KPU Kuansing yakni, Marjan Ustha - Muslim, Indra Putra - Komperensi dan Mursini - Halim.
Penetapan itu dituangkan dalam surat keputusan dengan nomor 72/kpts/kpu-Kabupaten0044517/VIII/2015. Sidang pleno ini dihadiri langsung oleh tiga pasangan calon beserta partai pendukung.
Untuk diketahui, Marjan-Muslim diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Bulan Bintang dan PKPI dengan 7 kursi. Sementara, Indra Putra-Komperensi diusung oleh Partai Demokrat, Hanura, PAN dan Nasdem dengan 11 kursi.
Sedangkan Mursini-Halim diusung oleh Partai Gerindra, PPP dan PDIP. (teu/grc)