BPOM Berharap Diperkuat dalam Fungsi Pengujian
BPOM berharap bisa diperkuat terutama dalam menjalankan fungsi pengujiannya. cnn

BPOM Berharap Diperkuat dalam Fungsi Pengujian

Rabu, 14 September 2016|14:20:34 WIB




RADARRIAUNET.COM - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito berharap lembaga yang dipimpinnya diperkuat dalam bidang pengujian. Untuk bisa memperkuat salah satu fungsi yang selama ini dilakukan, ia berharap aturan yang jadi payung hukum BPOM bisa diubah.
 
"Kami butuh penguatan regulasi sehingga bisa mengembangkan SDM dan fasilitas prasarana pengujian yang lebih kuat," kata Penny saat ditemui di gedung DPR/MPR RI, Selasa (13/9).
 
Melalui revisi aturan itu, nantinya juga diharapkan koordinasi dengan lembaga lain bisa diperkuat.
 
Terkait dengan fungsi penindakan, Penny mengatakan BPOM hanya bisa memberikan sanksi dalam bentuk administrasi. Sementara sanksi pidana dibantu oleh kepolisian.
 
Untuk aspek penyelidikan, BPOM menurutnjya tak bisa melakukan tanpa bantuan kepolisian. Namun jika regulasi yang diminta BPOM diamini maka kesepakatan perihal kerja sama bisa lebih kuat sehingga pendampingan dari kepolisian bisa lebih baik.
 
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf justru mengatakan bahwa sarana dan prasarana yang dimiliki BPOM belum cukup untuk diberikan kewenangan pengawasan lebih.
 
Menurut Dede, jika kewenangan diberikan pada BPOM maka masih banyak yang harus dibenahi di sektor sarana dan prasarana.
 
"Penangkapan benar tapi ruang tahanannya di mana, barang bukti mau disimpan di mana," kata Dede.
 
Selama ini, kata Dede, setiap BPOM melakukan penyitaan barang buktinya selalu dititipkan di gudang milik kepolisian. Hal itu menjadi salah satu kekurangan yang dimiliki BPOM.
 
Tak hanya itu aspek penyelidikan pun perlu tim intelijen. Petugas di BPOM harus dilatih kemampuan intel untuk bisa menyamar dan masuk ke jaringan peredaran obat palsu.
 
Oleh sebab itu, jika berbicara penambahan kewenangan maka tim di BPOM perlu ditambah. Selain itu, kemampuan tim itu juga harus ditingkatkan agar kewenangan yang telah diberikan tak sia-sia. 
 
 
cnn/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE