Jumat, 09 September 2016|13:01:57 WIB
RADARRIAUNET.COM - Razia gabungan Dinas Perhubungan dan Polresta Pekanbaru di batas Pekanbaru-Kampar berhasil mengamankan satu unit mobil Isuzu Panther BM 1876 JH. Mobil pribadi tersebut terbukti digunakan mengangkut penumpang berbayar tanpa menggunakan izin angkutan umum alis travel bodong.
"Awalnya kita sudah mencurigai kendaraan tersebut dari jauh tapi tiba-tiba kendaraan tersebut mencoba melarikan diri dengan memutar balik arah, namun Alhamdullilah kita bisa menghentikan kendaraan ini setelah beberapa menit pengejaran," tutur Kepala UPTD Terminal Dinas Perhubungan Pekanbaru Wira Bhakti kepada awak media.
Dari pantauan awak media di lokasi razia, sebenarnya ada beberapa kendaraan pribadi yang terindikasi dijadikan travel bodong, namun mereka lolos dari razia karena begitu melihat ada aparat di batas Pekanbaru-Kampar, mobil tersebut langsung balik ke dalam kota. Setidaknya ada 5 unit mobil yang terlihat balik arah dan hanya satu yang berhasil ditangkap.
Dikatakan Wira Bhakti, pihaknya tidak hanya menggelar razia di satu titik, tapi juga di bebeberapa lokasi, seperti pintu keluar Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci dan Kubang,” tuturnya.
Razia tersebut, lanjut Wira Bhakti dalam rangka melakukan penertiban sekaligus penindakan terhadap penyalahgunaan kendaraan bermotor pribadi untuk angkutan umum.
rtc/fn/radarriaunet.com