Pilwako Pekanbaru, Calon dari Partai Tak Bisa dari 1 Parpol
Ahmad Syah Harrofie. hal

Pilwako Pekanbaru, Calon dari Partai Tak Bisa dari 1 Parpol

Kamis, 08 September 2016|13:11:02 WIB




RADARRIAUNET.COM - Dua daerah di Riau akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2017. Pekanbaru dan Kampar akan memilih kepala dan wakil kepala daerah secara langsung untuk kepemimpinan 5 tahun ke depan.

"Hari ini Pilkada sudah masuki tahap verifikasi calon independen baik di Kampar maupun Pekanbaru," ujar Ahmad Syah Harrofie selaku Asisten I Setdaprov Bidang Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Selasa (6/9/2016).

Tahap verifikasi calon independen berakhir pada Selasa (6/9/2016) ini. Selanjutnya tahap rekapitulasi tingkat kecamatan 7-9 September 2016.

"Untuk calon yang diusung partai politik (parpol) masih di internal partai belum sampai ke Komisi Pemilihan Umum(KPU). Untuk di kota Pekanbaru tak bisa satu parpol harus dari gabungan parpol karena tidak cukup," jelasnya.

Ahmad Syah yang pernah menjadi Pj. Bupati Kabupaten Bengkalis ini meminta agar masyarakat sabar menunggu tahapan pilkada yang ada. Sehingga pilkada berjalan lancar dan aman.


hal/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE