RADARRIAUNET.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan, penyanderaan terhadap penyidik kasus kebakaran hutan dan lahan terjadi usai penyegelan lahan konsesi PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) di Rokan Hulu, Riau. Penyegelan dilakukan setelah penyidik menemukan lahan hutan yang terbakar.
Menurut Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, para penyidik sebenarnya sudah merasa dibuntuti orang tak dikenal sejak memasang garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan mengambil gambar lahan yang terbakar. Lahan itu berada dalam wilayah konsesi perusahaan.
"Pemasangan PPNS line dan papan penyegelan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Tim sudah merasa diamati karena beberapa kali, ada yang lewat menggunakan sepeda motor," ujar Rasio di Jakarta, Selasa (6/9).
Rasio menuturkan, pada Jumat pekan lalu, tim penyidik bergerak menuju lokasi penyegalan menumpang ponton atau alat transportasi penyebrangan sungai. Setelah sampai di lokasi, mereka langsung menyisir dan menyegel lahan konsesi. Mereka juga mengambil gambar dan video sebagai bukti visual atas perambahan dan pembakaran hutan secara sengaja.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim berencana pulang. Sebelum sampai ke tempat ponton bersandar, mereka dihadang sekitar 50 pemuda. Gerombolan itu mendesak petugas turun dari mobil lalu menggiring mereka ke tempat lain.
Di sana, kata Rasio, petugas KLHK diminta mencopot PPNS line dan plang segel. Petugas juga dipaksa untuk menghapus video dan gambar yang mereka rekam.
Ketua tim penyidik karhutla yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, ia dan koleganya mendapat ancaman dibunuh dan dibuang ke sungai. Itu adalah konsekuensi atas tidak dipenuhinya permintaan penyandera.
"Ada tiga keinginan dari mereka (penyandera). Copot papan segel, hapus data-data, dan datangkan menteri LHK jika mau bebas," katanya.
Negoisasi pembebasan sandera lantas digelar. Rasio berkata, sekitar pukul 23.00 WIB, tujuh petugas dibebaskan dengan syarat kendaraan pengangkut beserta data-data ditahan dan dihapus.
Ketujuh pegawai KLHK berhasil dibebaskan dengan bantuan Polres dan Komandan Distrik Militer setempat.
Komunikasi
Rasio menuturkan, sebelum penyidik karhutla menyegel area konsesi APSL, mereka sempat berkomunikasi dengan pihak korporasi.
Penyegelan dilakukan karena penyidik menemukan fakta, sekitar 2000 hektare lahan APSL terbakar masih menimbulkan asap. Pembakaran itu diduga sengaja untuk membuat jalur bakar atau stacking.
Penyidik, kata Rasio, menduga mayoritas lahan sawit yang terbakar berada di area produksi. Artinya seluruh aktifitas di lokasi tersebut ilegal.
"Setelah menemukan fakta awal kami adakan rapat internal, diputuskan untuk melakukan penyidikan," ucapnya.
KLHK menduga, korporasi tersebut berperan menggerakan massa untuk menghadang dan menyandera tim KLHK. Menurut Roy, kementeriannya baru kali ini menemukan modus penyanderaan dalam konteks Karhutla.
"Sudah ada bukti yang kuat dalam bentuk foto dan video, bahwa lahan konsesi tersebut sengaja dibakar. Kami sedang lakukan upaya penyidikan. Mereka tidak akan menyandera kami kalau tidak ada kaitannya," ucap Roy.
Penyanderaan penyidik karhutla terjadi hampir bersamaan dengan munculnya foto yang menunjukkan kebersamaan sejumlah petinggi kepolisian Riau dan petinggi PT APSL.
Foto tersebut menuai polemik karena Polda Riau sebelumnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan kepada 15 korporasi terduga pelaku karhutla, termasuk PT APSL.
Atas penyanderaan penyidik karhutla, Jaringan Kerja untuk Penyelamat Hutan Riau mendesak Kementerian KLHK untuk segera menetapkan korporasi dan direktur PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) sebagai tersangka.
"KLHK harus menetapkan PT APSL sebagai tersangka karhutla dan perambah kawasan hutan di Riau. Bukti sudah jelas," ujar Wakil Koordinator Jikalahari Made Ali, Senin lalu.
Beredar Foto Polisi Pesta dengan Bos Sawit Riau
Masyarakat Riau pada Jumat (2/9) kemarin dikejutkan oleh selembar foto yang memperlihatkan sejumlah perwira menengah dari Polda Riau sedang berpesta dengan bos perusahaan sawit.
Dilansir dari Detikcom, dalam foto tersebut terdapat Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Rifai Sinambela, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Surawan, serta sejumlah polisi di jajaran Polda Riau.
Mereka sedang berkumpul bersama bos dari PT. Andika Permata Sawit Lestari (APSL). Terlihat sejumlah minuman keras berjejer di atas meja mereka.
Foto tersebut segera menjadi viral di media sosial dan memunculkan dugaan ada permainan antara pihak Polda Riau dengan pihak perusahaan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau. Terlebih, foto itu beredar hanya beberapa pekan setelah Polda Riau menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di Riau yang terjadi pada 2015.
Wakapolda Riau, Kombes Pol Suharsono, tak mengangkat teleponnya saat dihubungi awak media.
Staf Kampanye dan Advokasi dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Okto Yugo Setiyo membenarkan perihal foto tersebut. "Foto itu awalnya beredar di kalangan mahasiswa Riau," kata Okto, Jumat (2/9) malam.
Jikalahari belum memberikan sikap resmi atas foto tersebut. Namun, kata Okto, beredarnya foto itu semakin menguatkan indikasi permainan antara jajaran Polda Riau dengan pengusaha sawit dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Khususnya terkait penerbitan SP3 terhadap 15 perusahaan yang diduga terlibat kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau.
"Sampai hari ini kami masih curiga atas SP3 itu. Sebab, alasan mereka (Polda) lucu. Foto tersebut semakin menguatkan kecurigaan kami," ujar Okto.
Sebagian Lahan Terbakar Riau di Wilayah Konsesi Perusahaan
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyatakan sebagian titik api yang muncul di beberapa wilayah hutan Provinsi Riau pada awal Juli lalu berada dalam areal konsesi perusahaan.
Menurut hasil investigasi lapangan dan laporan yang diterima, tutur Arsyad, sekitar 20 persen lahan yang terbakar pada sembilan titik api itu termasuk ke dalam areal perusahaan.
"Jadi memang 20 persen lahan terbakar pada 9 titik hotspot itu berada di areal perusahaan. Kami masih betul-betul mencari ada keterlibatan perusahaan atau tidak dalam kebakaran ini," ujar Arsyad di Kantor KLHK pada Selasa (12/7).
Arsyad menuturkan, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah lahan yang terbakar dalam areal konsesi tersebut murni akibat alam atau ada bentuk kesengajaan dari perusahaan untuk membakar lahan tersebut.
Menurut Arsyad, Pemda Riau masih terus melakukan investigasi mengenai motif kebakaran hutan yang sempat terjadi beberapa waktu belakangan ini. Arsyad menegaskan, pihaknya akan menyerahkan para pelaku yang kedapatan terlibat secara langsung dan sengaja dalam kebakaran hutan di wilayahnya kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Arsyad menyatakan, Pemda Riau terus bekerjasama dengan otoritas penegak hukum daerah khususnya Polda Riau dalam hal menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi dan menyebabkan kebakaran hutan di Riau.
"Menyangkut masalah pelanggaran dan penegakan hukum, kami serahkan kepada kepolisian (Polda Riau). Kalau memang sudah terbukti ada (pelaku), yang tertangkap ini akan diproses oleh kepolisian," kata Asryad.
Arsyad menegaskan pihaknya tetap melakukan strategi pencegahan kebakaran hutan sesuai prosedur yang ada. Ia menuturkan, satuan tugas di lapangan yang terdiri dari petugas pemadam kebakaran setempat, polisi hutan, TNI/Polri, Manggala Agni, dan masyarakat peduli api rutin melakukan pengecekan ketika terindikasi ada titik-titik api baru yang muncul di lapangan.
Setelah memastikan titik api yang ada, satuan tugas secara sigap berupaya mematikan sumber api dengan cara konvensional melalui jalur darat maupun dengan bantuan alat seperti water bombing menggunaakan helikopter dan alat-alat berat lainnya.
"Pengadaan alat seperti helikopter dari BNPB di beberapa tempat seperti di Pekanbaru itu jelas sangat membantu kami di lapangan dalam menangani kebakaram hutan," kata Arsyad.
Lebih lanjut, Komandan Resor Militer (Danrem) 031/Wirabima Brigjen TNI Nurendi menyatakan konsep pencegahan kebakaran hutan merupakan konsep yang paling utama dalam menanggulangi masalah kebarakan hutan.
Menurut Nurendi, optimalisasi konsep pencegahan kebakaram hutan perlu ditingkatkan di setiap daerah guna menekan kemunculan titik api yang baru supaya tidak membesar dan kembali terbakar lagi secara sporadis.
Konsep pencegahan kebakaran hutan ini, menurut Nurendi, terus dilakukan pihaknya di Provinsi Riau semenjak awal tahun 2016. Terbukti, konsep pencegahan kebakaran hutan yang diterapkan berhasil menurunkan luas lahan yang terbakar secara drastis jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai contoh, pada tahun 2014 sekitar 23 ribu hektare lahan yang terbakar. Pada tahun 2015, lahan terbakar di Riau menurun menjadi hanya sekitar 2 ribu hektare. Sedangkan pada tahun 2016 ini, tutur Nurendi, pihaknya telah menerima laporan sekitar seribu hektare lahan yang terbakar.
"Tiga tahun belakangan terbukti lahan yang terbakar sudah menurun drastis walaupun, tidak dipungkiri masih ada saja lahan yang terbakar. Adanya penurunan lahan terbakar ini akibat terus digalakannya kosep peringatan dini dalam pencegahaan kebakaran hutan," kata Nurendi.
Untuk diketahui, dalam rilis BNPB yang diterima awak media pada 8 Juli lalu, berdasarkan pantauan satelit Modis dengan sensor Terra Aqua yang dilakukan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), muncul sekitar 49 titik panas di Sumatera dengan tingkat kepercayaan lebih dari 50 persen.
49 titik tersebut tersebar di beberapa provinsi, di yakni Lampung 2 titik, Bengkulu 1 titik, Sumatra Barat 4 titik, Aceh 7 titik, Jambi 3 titik, Sumatra Utara 13 titik, dan Riau 21 titik.
Sedangkan di Provinsi Riau terdapat sekitar 9 hotspot dengan tingkat kepercayaan sekitar 70 persen yang tersebar di Kabupaten Kampar sebanyak 2 titik, Kabupaten Pelalawan 2 titik, Kabupaten Rokan Hilir 1 titik, Kabupaten Rokan Hulu 1 titik, Kabupaten Kuansing 2 titik, dan Kabupaten Indragiri Hulu 1 titik.
Alex harefa/cnn/radarriaunet.com