Kamis, 01 September 2016|15:13:47 WIB
RADARRIAUNET.COM - Ketua Tim teknis kajian pemamfaatan barang milik daerah Plaza Sukaramai menyatakan bahwa bangunan Plaza Sukaramai wajib direnovasi. Hal tersebut berdasarkan hasil kajian kelayakan Plaza Sukaramai yang telah dikeluarkan oleh profesor Sugeng.
"Hasil kajian tim sudah keluar, bangunan masih layak dan hanya butuh renovasi saja. Inilah yang akan kita kejar supaya pengelola segera melakukan perbaikan bangunan plaza Sukaramai," ungkap Azmi selaku ketua tim kajian pemamfaatan barang milik daerah.
Untuk waktu renovasinya masih menunggu beberapa kajian lagi, karena pemko Pekanbaru tidak mau bangunan yang akan direnovasi keamanannya tidak terjamin. Seperti dari segi antisipasi kebakaran, kekuatan bangunan dan sebagainya. Ditambah lagi pihak pengelola Plaza Sukaramai juga mengajukan perubahan bentuk bangunan dengan fasilitas tambahan seperti perluasan lahan parkir dan hotel.
"Permintaan mereka ini tetap kita tanggapi positif karena ini bertujuan untuk hal yang lebih baik. Namun dibalik itu ada praduga seperti mengulur-ulur waktu dan pengelola tidak ingin membangun plaza dalam waktu cepat," ungkap Azmi.
Lanjut, Azmi mengungkapkan pemko Pekanbaru tidak mau terjerumus dalam persoalan hukum atas konflik yang terjadi di plaza sukaramai, maka dari itu pemerintah yang bertindak sebagai wasit akan memberikan solusi yang terbaikan kepada kedua belah pihak, baik itu pedagang maupun pengelola plaza Sukaramai.
"Intinya, win win solution bagi kedua belah pihak, kedepan kita akan buat jadwal pertemuan dengan Walikota untuk membahas ini," singkatnya.
rtc/fn/radarriaunet.com