Pekan Depan, Kejagung Panggil Gatot
Jaksa Agung, HM Prasetyo. (MI/mtvn)

Pekan Depan, Kejagung Panggil Gatot

Sabtu, 22 Agustus 2015|10:54:42 WIB




Jakarta (RRN) - Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho akan dipanggil kembali oleh penyidik Kejaksaan Agung. Gatot bakal dimintai keterangan soal korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Sumatera Utara.

"Tanggal 25 (25/8/2015) nanti janjinya Gatot mau diperiksa," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2015).

Prasetyo mengatakan, Gatot bakal diperiksa di Kejagung. Panggilan pemeriksaan untuk Gatot adalah panggilan yang kedua.

Gatot tak hadir saat Kejaksaan Agung memanggilnya beberapa waktu lalu. Saat itu, lewat penasihat hukumnya Razma Arif Nasution, Gatot mengatakan tak mau diperiksa.

"Gubernur tidak akan hadiri panggilan Kejagung. Beliau tetap bertahan akan hadir kalau dipanggil KPK. Dasarnya menurut kami pokok perkaranya sama. Ini kan urusannya PTUN Rp200 juta. Pokok perkaranya uang Rp1 triliun. Kalau Evy diminta datang ke Kejagung, Evy dan gubernur tidak akan datang," kata Razman di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/8).

Kejaksaan saat ini tengah menyidik kasus korupsi dana Bansos tahun anggaran 2011-2013. Penyidik juga telah ke Medan untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. Hingga naik ke penyidikan, Kejaksaan belum menenukan tersangka. Tapi Kejaksaan mengaku telah mengantongi nama tersangka.

"Calon tersangka sudah ada. Setelah penyidik kembali akan dilakukan gelar perkara singkat untuk kemudian menentukan siapa tersangkanya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana di Kantor Kejagung, Kamis (20/8). (mtvn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE