Gesa Kenaikan Status KLH, Pemko Dumai Terkendala Alat ISPU
Alat ISPU. rbc

Gesa Kenaikan Status KLH, Pemko Dumai Terkendala Alat ISPU

Rabu, 31 Agustus 2016|12:44:16 WIB




RADARRIAUNET.COM - Pemerintah Kota Dumai tengah menggesa kenaikan status Kantor Lingkungan Hidup menjadi Dinas Tipe A dalam rangka optimalisasi penanganan isu lingkungan dan pencemaran. Sayangnya keinginan tersebut masih mengalami sejumlah kendala, salah satunya ketiadaan alat Indeks Standar Pencemaran udara (ISPU) untuk memantau tingkat cemaran udara.

Menurut Kepala KLH Dumai Bambang Suriyanto, kenaikan status ke Dinas Tipe A ini masih dalam pembahasan di pusat dengan empat bidang terkait lingkungan dilebur dalam satu instansi satuan kerja perangkat daerah.

"Peningkatan status jadi dinas tipe A ini nantinya akan membuat instansi lingkungan hidup memiliki kewenangan luas untuk menangani persoalan isu dan pelanggaran lingkungan," kata Bambang kepada pers baru ini.

Dijelaskan, KLH Dumai sudah wajib ditingkatkan status karena potensi pencemaran lingkungan dampak pertumbuhan pabrik industri dan kejadian kebakaran lahan dan hutan yang mulai marak saat ini.

Sejumlah kewenangan yang akan menjadi urusan instansi Dinas LH ini nantinya, seperti wewenang mengurusi perizinan lingkungan, pembentukan unit pelaksana teknis laboratorium dan pengawasan.

"Namun menjadi dinas tipe A ini pemerintah daerah harus mempersiapkan sumber daya manusia dan laboratorium sudah terakreditasi untuk kepentingan pemeriksaan tingkat kualitas atau pencemaran lingkungan," terang dia.

KLH diakui dia saat ini masih mengalami kendala untuk menuju Dinas Tipe A tersebut karena hingga kini belum memiliki alat Indeks Standar Pencemaran udara (ISPU) untuk memantau tingkat cemaran udara.

Karena itu, pihaknya terus mengusulkan pengadaan alat ISPU ini baik ke pemerintah daerah, provinsi maupun pusat agar bisa mengambil sikap cepat jika lingkungan sudah tercemar yang dapat menganggu kesehatan. "Diharapkan dengan peningkatan status KLH nantinya juga dapat anggaran untuk mengadakan alat ISPU tersebut," harap Bambang.


rbc/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE