RADARRIAUNET.COM - Terkait kaburnya tiga orang tahanan perkara narkoba Kejaksaan Negeri Dumai ruang tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Dumai, pada Senin (29/8/16) kemarin, Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, akan melakukan pemanggilan terhadap jaksa penuntutnya.
"Kendati tiga tahanan itu kaburnya di pengadilan, akan tetapi kita tetap akan memanggil jaksanya untuk klarifikasi penyebab kaburnya tahanan tersebut," ucap Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidawan SH kepada awak media Selasa (30/8/16) siang.
Untuk kinerja jaksanya, kita ketahui sudah menjalankan sesuai SOP. Namun begitu, kita perlu klarifikasinya secara detil," sambung Muspidawan.
Sebagaimana diketahui, Sekitar pukul 12.45 WIB, Senin kemarin. Tiga tahanan Kejari Dumai, Ari Kurniawan (21), Jackson (33) dan Budi Praja (33) yang terjerat perkara narkotika kabur dari ruang tahanan di Pengadilan Negeri Dumai.
Ketiga tahanan yang kabur ketika hendak menjalani persidangan itu, kabur dengan cara menjebol plafon ruang tahanan, dan saat itu cuaca sedang hujan lebat. Ketiga tahanan memanfaatkan waktu istirahat petugas untuk menjebol plafon ruang tahanan.
teu/rtc/radarriaunet.com