Seorang Pelaku Curas di Jembatan Getek, Inhil Berhasil Dibekuk Polisi
Seorang pelaku Curas di Jembatan Getek, Inhil berhasil ditangkap warga sebelum diserahkan ke polisi.rtc

Seorang Pelaku Curas di Jembatan Getek, Inhil Berhasil Dibekuk Polisi

Selasa, 30 Agustus 2016|14:05:53 WIB




RADARRIAUNET.COM - Satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jembatan Getek, Sabtu (27/8/16) sekitar pukul 21.30 WIB berhasil dibekuk polisi. 
 
Aksi Curas ini terjadi saat korban ER, pelajar yang bertempat tinggal di Jalan H Arief Kelurahan Tembilahan Hulu sekitar pukul 20.30 WIB sedang berhenti di atas Jembatan Getek, tiba-tiba datanglah 2 orang tak dikenal mengendarai satu unit sepeda motor merk Honda Supra warna merah, dan selanjutnya salah satu terlapor berinisial MUH meminta uang kepada korban, untuk tambahan beli minuman (keras).
 
Saat itu, korban mengatakan tidak memiliki uang, namun pelaku terus memaksa dan meminta apa saja yang dimilikinya. Kalau tidak mengancam akan menikam korban, sambil memegang sesuatu benda di pinggangnya.  
 
"Selanjutnya terlapor menggeledah kantong celana pelapor dan mengambil paksa satu unit handphone merek Lenovo tipe A 369I, setelah mendapatkan handphone tersebut terlapor mendekati kawan pelapor dan meminta menyerahkan handphone miliknya," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung seperti disampaikan Paur Humas IPDA Heriman Putra, Ahad (28/8/16). Saat itu saksi menjawab 'tidak ada bang' sambil menjauhi terlapor. 
 
"Kemudian terlapor dan satu orang yang belum tertangkap berinisial W tersebut pergi meninggalkan pelapor, tapi pelapor mengikuti terlapor dan kemudian meminta bantuan masyarakat," sebut Paur Humas. 
 
Akhirnya, salah satu pelaku dapat ditangkap oleh masyarakat yakni terlapor MUH, sedangkan terlapor W berhasil melarikan diri. Tak lama kemudian, mendapati lapiran dari masyarakat, Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Tembilahan mendatangi TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti guna pengusutan dan proses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp. 800.000. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE