Komisioner KPU RI Sosialisasi Aturan Kampanye
Ferry Kurnia

Komisioner KPU RI Sosialisasi Aturan Kampanye

Jumat, 21 Agustus 2015|13:30:39 WIB




TELUKKUANTAN (RRN) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Dr Ferry Kurnia Riskyansyah menyosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye di acara Focus Group Discussion (FGD) KPUD Kuansing.

Feri menyampaikan, bahwa selama ini pelaksanaan pilkada di Provinsi Riau secara umum berlangsung cukup baik dan sukses. Meskipun dinamika-dinamika yang terjadi masih ada, namun itu merupakan suatu hal yang wajar dalam sebuah proses demokrasi. “Ini hendaknya patut kita pertahankan dan ke depan terus kita sempurnakan,” ujarnya.

 Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Provinsi Riau Dr Nurhamin SPt MH, sembilan Ketua KPUD se-Riau yang melaksanakan pilkada serentak. Yakni KPU Inhu, KPU Pelalawan, KPU Meranti, KPU Siak, KPU Bengkalis, KPU Rohul, KPU Rohil, KPU Dumai dan KPU Kuansing beserta seluruh komisionernya. Selain itu juga hadir Ketua Panwaslu Kabupaten Kuansing Alpias ST beserta perwakilan partai politik yang ada di Kabupaten Kuansing.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kuansing, Firdaus SH mengatakan, bahwa pihaknya berterimakasih atas kehadiran seluruh peserta khususnya komisioner KPU RI atas undangan mereka untuk hadir pada acara FGD ini.   “Sekarang di Kabupaten Kuansing sedang dilaksanakan iven budaya pacu jalur tradisional, hendaknya bapak bisa ikut menyaksikan budaya masyarakat kami ini,” ujarnya.  (teu/rpg)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE