RADARRIAUNET.COM - Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Bengkalis, Kamis (18/8/16) kemarin petang berhasil mengamankan tiga orang tersangka SK alias Pak Cilik (45), SG (29) keduanya warga Jalan Sakobotik KM 16 Kulim Desa Boncah Mahang dan SH (23), warga Jalan Sudirman Dusun Bopet Desa Sukaramai, Kabupaten Labura.
Selain ketiga tersangka polisi juga berhasil menyita sebanyak 27 paket sabu sebagai barang bukti dan uang sebesar Rp600 diduga hasil penjualan sabu.
Sementara Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono direlansir dari Humas Polres Bengkalis, Jum'at (19/8/16) membenarkan pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut. "20 paket sabu yang disimpan di dalam topi tersangka SK, dari hasil pengembangan bahwa sebagin sabu sudah dijual kepada SG dan ditemukan 7 paket sabu," ungkapnya.
Selain diamankan SG, petugas juga turut diamankan SH yang turut bersama-sama mengonsumsi.
teu/rtc/radarriaunet.com