Imigrasi Dumai Amankan 61 WNA Bangladesh
61 warga Bangladesh diamankan disalah satu rumah warga saat menunggu tekong untuk melanjutkan perjalanan ke Malaysia. rtc

Imigrasi Dumai Amankan 61 WNA Bangladesh

Sabtu, 20 Agustus 2016|14:49:32 WIB




RADARRIAUNET.COM - Petugas Imigrasi Klas II B Dumai berhasil mengamankan 61 warga negara asing Bangladesh di Jalan Garuda, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, Jumat (19/8/16). Penangkapan sendiri dilakukan di salah satu rumah warga sekitar pukul 12.30 WIB. Dimana pada penangkapan 61 WNA Bangladesh itu sedang menunggu tekong dan rencananya akan melanjutkan perjalanan menuju Malaysia. 
 
Informasi yang berhasil dirangkum awak media, penangkapan secara langsung dipimpin Kasi Intel Imigrasi Klas II B Dumai, Kuswinarno dan kini 61 WNA Bangladesh tanpa dokumen resmi itu sudah diamankan di Kantor Imigrasi Dumai. 
 
Menurut salah satu petugas yang tergabung dalam Tim penangkapan mengatakan, bahwa saat ini keberadaan tekong yang membawa imigran gelap menuju Malaysia dalam pengejaran petugas. 
 
Sementara untuk informasi lebih lanjut tentang penangkapan terhadap 61 WNA Bangladesh tersebut, pihak Imigrasi Klas II B Dumai belum memberikan keterangan resmi kepada media. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE