Jumat, 19 Agustus 2016|15:10:32 WIB
RADARRIAUNET.COM - Lurah Dwi Rahma Purnama Sari membantah pihaknya selalu mempersulit pengurusan administasi warga di Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Malah selama 2 tahun dirinya menjabat, tak ada komplain dari warga karena pihaknya berusaha memperpendek birokrasi dan memberikan kelonggaran bagi warganya.
"Terkait pemberitaan yang menyatakan saya mempersulit warga mengurus administrasi, saya ingin mengklarifikasi bahwa tudingan tersebut tidak benar dan sudah masuk pada kategori fitnah terhadap diri saya selaku Lurah," ujar Dwi Rahma kepada awak media, Senin (15/8/2016).
Sebelumnya tudingan Ketua RT 5 RW 2 Syamsul Bahri tertanggal 19 Juni 2016 telah merugikan dirinya secara lembaga maupun pribadi. Di mana Syamsul mengatakan warga kesulitan untuk pengurusan administrasi bahkan selalu meminta biaya cukup tinggi.
"Saya bekerja untuk warga dan niat saya adalah amal saya mengabdi untuk negeri ini. Malah kalau ada warga tak mampu, saya beri gratis," jelas dia.
gor/fn/radarriaunet.com