16 Orang Dapat Remisi Bebas Pada HUT RI ke-71 di Rutan Siak
16 Orang Dapat Remisi Bebas Pada HUT RI ke-71 di Rutan Siak. isc

16 Orang Dapat Remisi Bebas Pada HUT RI ke-71 di Rutan Siak

Jumat, 19 Agustus 2016|15:06:59 WIB




RADARRIAUNET.COM - Dalam HUT Kemerdekaan RI ke-71, penghuni rumah tahanan (Rutan) kelas B mendapatkan remisi sebanyak 213 orang dengan masa pengurangan dari satu bulan hingga enam bulan. Sedangkan untuk remisi bebas sebanyak 16 orang.
 
Kepala Rutan Siak, Supriyadi mengatakan seharusnya lapas dihuni sebanyak 128 orang. Tapi saat ini dihuni sebanyak 500 orang sehingga menjadi over kapasitas. “Seharusnya 128 orang. Namun diisi sebanyak 500 orang, jadi ovee kapasitas,” jelas Supriyadi, Rabu (17/8/16).
 
Sedangkan untuk yang mendapatkan remisi satu bulan sebanyak 127 orang, remisi dua bulan sebanyak 54 orang, remisi tiga bulan 20 orang, remisi lima bulan sebanyak 5 orang dan remisi umum enam bulan sebanyak 2 bulan.
 
Sementara itu, Bupati Siak H Syamsuar yang mengunjungi lapas menambahkan dengan over kapasitas, pemerintah sudah menyiapkan lahan di kecamatan Dayun untuk membuat lapas baru. “Tinggal kapan akan mau dibangun gedung lapas tersebut lagi, lahan sudah ada,”katanya.
 
Syamsuar juga berharap kepada yang bebas remisi hari ini agar dapat berubah serta merubah pola hidup di masyarakat dan kembali kepada masyarakat. 
 
 
teu/isc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE