PPATK: Dana Jaringan Fredi Budiman Tak Hanya Soal Narkotik
ilustrasi. cnn

PPATK: Dana Jaringan Fredi Budiman Tak Hanya Soal Narkotik

Senin, 15 Agustus 2016|14:30:23 WIB




RADARRIAUNET.COM - Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso menyatakan, temuan aliran dana mencurigakan diduga berhubungan dengan jaringan narkotik terpidana mati mendiang Fredi Budiman tak hanya terkait peredaran narkoba tapi juga tindak kejahatan lainnya. Aliran dana mencapai Rp3,6 triliun melibatkan tindak pidana kejahatan yang kompleks.
 
Tindak pidana kejahatan tersebut terdiri dari kejahatan pencucian uang, penyelundupan, pemalsuan dokumen impor, serta perjudian online.
 
"Temuan kami mengindikasikan kejahatannya melibatkan beberapa delik hukum serta bersifat kejahatan yang terorganisir dan cross-border," ujar Agus saat dihubungi awak media, Minggu (14/8).
 
Agus mengatakan, PPATK telah menemukan transaksi pembayaran luar negeri yang berasal dari pihak-pihak yang diduga terkaiit dengan jaringan narkotik Fredi Budiman. Diduga aliran dana ini melibatkan oknum-oknum bahkan jaringan internasional.
 
PPATK memeriksa aliran dana yang berputar dari satu rekening ke rekening lain selama tahun 2014-2015. Pihak-pihak yang terkait dalam laporan tersebut, tutur Agus, merupakan anggota jaringan Fredi.
 
Namun ia tidak bisa memastikan apakah aliran transaksi tersebut terkait dengan oknum aparat lembaga negara. Yang jelas, kata Agus, hasil temuannya juga mengindikasikan ada keterlibatan tahanan narkoba dari balik penjara.
 
Ada beberapa oknum bandar narkoba yang diduga masih terlibat dalam jaringan Fredi walaupun mereka ada di dalam lembaga pemasyarakatan (LP). "Temuan kami sifatnya dugaan dan ditindaklanjuti BNN (Badan Narkotika Nasional)," ujar Agus.
 
Temuan PPATK diserahkan kepada BNN pada April 2016 untuk diselidiki lebih lanjut. Agus menyatakan, PPATK sudah memegang nama-nama oknum terkait jaringan narkoba yang didapatkan dari BBN dan akan menelusuri aliran dana transaksi tersebut.
 
"Kalau BNN butuh data tambahan untuk penyelidikan, PPATK siap untuk melakukan pendalaman," kata Agus.
 
Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi sebelumnya membenarkan BNN menerima laporan PPATK hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan yang berlatar belakang narkotik.
 
“Menyelidiki aliran uang terkait laporan PPTAK bukan perkara mudah, butuh waktu yang cukup lama untuk menelusurinya,” kata Slamet Pribadi, Sabtu (13/8).
 
Slamet menyebutkan, isu uang Rp3,6 triliun telah disampaikan Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso lima bulan yang lalu. laporan temuan PPATK tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Divisi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN dan membutuhkan waktu selama dua hingga tiga tahun.
 
 
cnn/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE