RADARRIAUNET.COM - Jelang Hari Ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-71, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan fokus melakukan penindakan Minuman Keras (Miras) yang ada di Pekanbaru. Pasalnya, setiap ada hari-hari besar tingkat konsumsi untuk Miras memang semakin bertambah.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian melalui sambungan seluler, Kamis (11/8/2016). Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya memang belum mendapat laporan terkait peningkatan konsumsi penyalahgunaan Miras di Pekanbaru.
"Sampai saat ini memang belum ada.Namun kebiasaan memang kalau ada hari-hari besar tingkat konsumsi ini Miras lebih tinggi. Tahun lalu juga cukup tinggi, namun data pastinya saya lupa juga," ujarnya, Kamis (11/8/2016).
Ia mengatakan pihaknya akan lebih intens melakukan tindakan razia Miras. "Kalau untuk secara khusus mengagendakan razia miras memang tidak ada. Namun ini akan kita lakukan sembari melakukan tugas patroli seperti. Tak hanya miras saja," jelasnya.
Ditambah jika ada laporan A1 terkait miras, ujar Zulfahmi pihaknya akan langsung turun ke lapangan dan melakukan tindakan tegas. "Oleh karena itu jika masyarakat tahu tindakan-tindakan yang menyalahi aturan ini, laporkan saja. Kami akan langsung tindak," tegasnya.
hal/fn/radarriaunet.com