Senin, 15 Agustus 2016|13:07:14 WIB
RADARRIAUNET.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Dumai menyerahkan santunan kepada ahli waris pekerja. Santunan secara langsung diterima Misra, ibu kandung almarhum Novrianto, pekerja PT. Srikandi Inti Lestasi Dumai.
Penyerahan santunan berupa uang tunai sebanyak Rp129 juta tersebut secara langsung diberikan Walikota Dumai Zulkifli As kepada Misra dan disaksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai Amiruddin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Riadh serta Kepala Opersional PT. Srikandi Inti Lestari M. Riza dan undangan lainnya.
Sedangkan penyerahan santunan berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai, Rabu (10/8/16). Ada pun total santunan JKK yang diserahkan sebesar Rp129.985.246 terdiri dari santunan kematian Rp117.744.000, biaya pemakaman Rp3.000.000, santunan berkala Rp4.800.000, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp3.805.460 dan Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp635.786.
Sementara korban Novrianto mengalami kecelakaan kerja saat bertugas sebagai kernet angkutan muatan CPO pada tanggal 20 April 2016 lalu di Jalan Lintas Sumatera Dusun Kandang Motor Desa Aek Batu Kecamatan Torganda Kabupaten Labuhan Batu Selatan Sumatera Utara (Sumut).
Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai Muhammad Riadh menjelaskan, selain menyerahkan santunan sebesar Rp129 juta lebih, pihaknya juga mengganti biaya pengangkutan sebesar Rp1.000.000 dan biaya Klinik sebesar Rp1.373.000 kepada pihak PT. Srikandi Inti Lestari Kota Dumai.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Riadh menghimbau agar perusahaan diminta untuk dalam hal tertib administrasi dan iuran. Hal tersebut untuk memudahkan peserta dalam mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan hak setiap tenaga kerja.
"Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai kembali mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk segera mendaftarkan diri dan tenaga kerjanya ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Dengan mendaftarkan pekerja, tentu perusahaan sudah mendukung program pemerintah di bidang jaminan sosial," pintanya.
Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS MSI menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program strategis nasional pemerintah untuk memberikan perlindungan tenaga kerja. Tidak saja tenaga kerja formal, namun tenaga kerja informal juga bisa ikut dan mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Tidak hanya pekerja perusahaan, siapa saja bisa jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk rekan-rekan wartawan. Bagaimana dengan para kontraktor di Pemko Dumai apakah juga disarankan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan? Ya, termauk itu para kontraktor kita minta juga untuk ikut menjadi peserta," jelasnya.
Kepada ahli waris korban, Walikota Dumai berpesan agar senantiasa bersabar dan tabah menerima cobaan tersebut. Karena musibah yang menimpa korban merupakan kehendak Allah SAW. Hendaknya dana santunan yang diterima ahli waris dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan telah adanya kesepakatan bersama antara Pemko Dumai dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang pemberian sanksi administratif kepada perusahaan yang tidak memberikan perlindungan jaminan social ketenagakerjaan.
MoU atau nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemko Dumai telah ditandatangani pada tanggal 25 Mei 2016 lalu. Kepala Disnakertrans Kota Dumai Drs H Amiruddin MM MBA terus menerus menghimbau agar perusahaan dan tenaga kerjanya terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, pekerja informal dan tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU) juga diminta untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemberi kerja wajib memberikan perlindungan jaminan social kepada seluruh tenaga kerjanya dengan mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain memberikan hak jaminan social, perusahaan juga mendapatkan manfaat yaitu, apabila tenaga kerjanya mengalami kecelakan kerja, biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, sudah saatnya perusahaan mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
gor/fn/radarriaunet.com