RADARRIAUNET.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar resmi menutup penerimaan berkas dukungan untuk pasangan calon independen pada pilkada Kampar 2017.
Pada tahapan penerimaan berkas dukungan yang dibuka tanggal 6-10 Agustus hanya tiga pasangan calon independen yang mendaftar di Kantor KPU Kampar.
“Selama lima hari kita membuka penerimaan berkas dukungan dari pasangan perseorangan, hanya tiga pasangan yang menyerahkan berkas dukungannya, diantaranya pasangan Rahmad Jevary Juniardo – Khairudin Siregar, Pasangan Alfisyahri – H. Asbin Wibowo dan pasangan Jawahir – Bardansyah Harahap,”terang Ketua KPU Kampar, Yatarullah Rabu (10/8/16).
Diungkapkannya dari berkas dukungan KTP yang diserahkan oleh pasangan independen di KPU, berkas dukungan pasangan Rahmad Jevary Juniardo – Khairudin Siregar yang banyak gugur.
Berkas dukungan KTP yang gugur lantaran tidak memenuhi persyaratan. Berkas dukungan yang diantar pasangan Rahmad Jevary Juniardo – Khairudin Siregar sebanyak 112.899 KTP dan yang memenuhi syarat sebanyak 103.094 KTP.
Kemudian, berkas dukungan yang diserahkan pasangan independen Alfisyahri – H. Asbin Wibowo ke KPU sebanyak 49.488 KTP dan yang memenuhi syarat sebanyak 44.323 KTP.
"Lalu berkas dukungan yang diserahkan pasangan Jawahir – Bardansyah Harahap sebanyak 49.756 KTP dan yang memenuhi syarat sebanyak 49.547,” jelasnya.
Ditambahkannya setelah tahapan penyerahan berkas dukungan, tahapan selanjutnya adalah tahapan verifikasi administrasi.
“Pada tahapan verifikasi administrasi dimulai pada tanggal 7 – 20 Agustus. Setelah itu baru dilakukan verifikasi faktual oleh PPS dari tanggal 24 – 26 September 2016. Baru setelah itu kita lakukan rekap di kabupaten,”tuturnya.
rtc/FN/radarriaunet.com