Ke Depan Bupati Inhil Sebut PNS yang Tak Salat Subuh Bakal Diberi Sanksi
Bupati Inhil, HM Wardan saat Salat Subuh berjamaah di Masjid YAMP, jumat (12/8/2016). grc

Ke Depan Bupati Inhil Sebut PNS yang Tak Salat Subuh Bakal Diberi Sanksi

Sabtu, 13 Agustus 2016|14:25:59 WIB




RADARRIAUNET.COM - Bupati Inhil, Riau, HM Wardan mengajak kepada seluruh masyarakat Inhil termasuk PNS di lingkungan Pemkab Inhil untuk sama-sama meramaikan rumah ibadah umat islam di waktu subuh. 
 
Hal tersebut, dikatakannya saat melaksanakan Salat Subuh berjamaah di Masjid Yayasan Amal Bhakti Pancasila YAMP yang berada di komplek perkantoran Bupati Inhil, jumat (12/8/2016). ''Mari sama-sama menghidupkan dan meramaikan Masjid dan Mushala yang di awali dengan Salat Subuh,'' ujar Bupati yang didampingi Asisten I dan II Setdakab Inhil, Ketua TP PKK, Zulaikhah Wardan, Kabag Kesra, HM Arifin, Kabag Umum, Ahmad Ramani serta Jamaah Masjid YAMP.
 
Khusus untuk PNS, dikatakan Bupati saat ini, dirinya baru mengajak agar para PNS bersedia datang ke Masjid dan Mushala untuk melaksanakan Salat Subuh, namun ke depannya akan ada sanksi bagi yang tidak mengindahkan ajakannya itu.
 
''Pada tahap awal ini, hanya himbauan, tetapi kedepannya akan ada semacam penekanan atau bahkan sanksi yang akan di terapkan,'' tukas HM Wardan. 
 
 
teu/grc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE