Dua Wanita Diamankan Polres Inhil karena Kedapatan Membawa Sabu
Dua Wanita Diamankan Polres Inhil karena Kedapatan Membawa Sabu. rgc

Dua Wanita Diamankan Polres Inhil karena Kedapatan Membawa Sabu

Rabu, 10 Agustus 2016|10:19:07 WIB




RADARRIAUNET.COM - Beralamatkan Jalan Sabilal Muktadin Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, 2 wanita yang tersandung tindak pidana narkotika diamankan oleh Sat Narkoba Polres Inhil.

2 orang wanita yang diamankan oleh Sat Narkoba Polres Inhil adalah Ri (22) dan Ri (24), pada hari Sabtu (6/8/2016) sekitar pukul 20.30 Wib.

Kronologis penangkapan, dari penjelasan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui IPDA Heriman Putra bahwa Anggota Sat Reskrim menerima informasi dari masyarakat adanya rumah salah satu rumah warga di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering dilakukan transaksi Narkoba.

Atas dasar laporan tersebut Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bakhtiar, SH memerintahkan anggota Narkoba melakukan penyelidikan dilapangan tentang kebenaran informasi tersebut.

"Sekitar pukul 20.00 Wib anggota Res Narkoba dipimpin langsung Kasat Narkoba melakukan penggeledahan di rumah Ri dan disaksikan para saksi," tuturnya.

Penggeledahan dirumah Ri tersebut di temukan barang bukti berupa, Dompet berisi uang tunai sebesar Rp2.139.000,- (dua juta setatus tiga puluh sembilan ribu rupiah), 1 (satu) buah timbangan, 7 ( tujuh ) lembar plastik bening, 1 (satu) unit Handphone.

Pada saat penggeledahan berlangsung, lanjut Paur Humas, tiba-tiba datang Ri. Anggota Res Narkoba juga melakukan penggeledahan terhadap badan dan bawaan Ri.

"Ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas berisi dompet didalamnya terdapat, Uang tunai sebesar Rp1.650.000, 1 (satu) paket kecil di duga sabu sabu, 1 (satu ) Unit Handphone," terangnya.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.


rgc/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE